Pontianak (Antara Kalbar) - Mahasiswa yang tergabung dalam Solmadapar Kalimantan Barat, Rabu, melakukan unjuk rasa guna mendesak Kejaksaan Tinggi untuk menuntaskan kasus korupsi Bansos Pemprov setempat untuk KONI Kalbar anggaran 2006 - 2008 dengan kerugian negara Rp22,14 miliar.
"Penegak hukum seperti Kejati Kalbar, saat ini tidak punya ketegasan dalam melakukan tugasnya, terutama proses hukum korupsi Bansos KONI," kata Sekretaris Jenderal Solmadapar Kalbar Yunus saat menyampaikan orasinya di depan pintu masuk Kantor Kejati Kalbar, di Pontianak.
Yunus menjelaskan, Kejati Kalbar terindikasi ingin memperlama penyelesaian kasus korupsi tersebut, hal itu bisa dilihat dengan dikembalikannya berkas perkara kepada Kepolisian Daerah Kalbar dengan alasan data kurang lengkap, serta saling menyalahkan antarinstansi.
"Kedatangan kami juga untuk meminta data terkait penanganan kasus-kasus korupsi yang telah ditangani Kejati Kalbar yang jumlahnya puluhan kasus, tetapi tidak ada titik terangnya," ungkap Yunus.
Dalam aksinya Solmadapar Kalbar mendesak Kejati untuk menggantung para koruptor, terutama pada kasus korupsi Bansos KONI, dan menuding Kejati Kalbar sudah mati suri, sehingga Kalbar menjadi ladang empuk para koruptor.
Solmadapar dalam melakukan aksinya hanya bisa di depan pintu masuk, karena dihadang oleh belasan anggota kepolisian.
(A05/N001)
Solmadapar Desak Kejati Kalbar Tuntaskan Kasus Bansos
Rabu, 6 Maret 2013 11:24 WIB