Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas
Pekerjaan Umum kota setempat, menargetkan akan melebarkan jalan-jalan
protokol di kota itu hingga selebar 16 meter, dari saat ini 12 meter.
"Pelebaran jalan-jalan protokol dari 12 meter menjadi 16 meter akan
kami lakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran Pemkot
Pontianak," kata Kepala Dinas PU Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di
Pontianak, Jumat.
Saat ini pihaknya baru melebarkan sejumlah ruas jalan dari
sebelumnya sembilan meter menjadi 12 meter, seperti di ruas Jalan
Hasanuddin, Jalan Komodor Yos Sudarso dan lain-lain.
Edi menambahkan, sejumlah ruas jalan yang akan dilebarkan dari
sembilan meter menjadi 12 meter, diantaranya Jalan Husein Hamzah, H Rais
A Rahman hingga Jalan Hasanuddin, Jalan Dr Wahidin, serta Jalan Gusti
Hamzah.
"Rata-rata pelebaran jalan tersebut menggunakan pondasi beton,
sehingga selain melakukan pelebaran kami juga meninggikan badan jalan
dengan pondasi beton dari 30 centimter hingga 50 centimeter, agar tidak
mudah tergenang dimusim penghujan dan akibat luapan air pasang Sungai
Kapuas," ungkapnya.
Kepala Dinas PU Kota Pontianak menyatakan, pihaknya tahun anggaran
2013, mendapatkan anggaran Rp76 miliar untuk pelebaran dan peningkatan
jalan, termasuk pembangunan jalan alternatif guna mengatasi kemacetan di
kota itu.
Menurut dia, pembangunan jalan alternatif tersebut bisa menuju
rencana pembangunan jalan lingkar kota, yang diharapkan menjadi jalan
yang mampu mengatasi kemacetan di Pontianak.
Pemkot Target Lebarkan Jalan Protokol Jadi 16 Meter
Jumat, 19 April 2013 11:02 WIB