Jakarta (Antara Kalbar) - Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kolonel ASB resmi dicopot dari jabatannya karena mengkonsumsi narkotika jenis sabu, setelah sehari sebelumnya pada Senin (29/4) dibekuk oleh Badan Narkotika Nasional.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Untung Suropati di Jakarta, Selasa mengatakan, pencopotan jabatan merupakan bentuk sanksi tegas dari Angkatan Laut terhadap anggotanya yang terlibat tindak pidana.
"Ini sebagai bentuk sanksi, sekaligus untuk memudahakan proses penyidikan," tegasnya.
Saat ini, lanjut dia, Kolonel ASB dalam penahanan POMAL untuk menjalani pemeriksaan dan menunggu proses persidangan yang akan digelar di peradilan militer.
Karena masih anggota, persidangan akan diproses di peradilan militer. Hukumannya dipastikan akan lebih berat dibandingkan sipil karena merupakan aparat. Kolonel ASB akan dijerat Undang-Undang No 39 Tahun 2009 tentang Narkotika, kata Kadispenal.
Sementara itu, posisi Kolonel ASB akan digantikan oleh Kolonel Laut (P) Rachmawanto yang merupakan lulusan Akademi TNI AL tahun 1989. Diharapkan dibawah kepemimpinan Kolonel Anto, disiplin anggota akan terjaga dan terhindar dari tindak pidana apapun.
Di tempat terpisah, Anggota Komisi I DPR Susaningtyas Kertopati, meminta TNI AL segera memproses kasus Kolonel ASB karena sangat memalukan bagi institusi TNI AL.
"Menurut saya ASB harus diproses, tidak usah tebang pilih. TNI AL-pun sudah setuju yang bersangkutan untuk diproses karena sudah memalukan institusi," ucap politisi Partai Hanura itu.
Komandan Pangkalan TNI AL Pengkonsumsi Sabu Dicopot Jabatannya
Selasa, 30 April 2013 13:47 WIB