Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Barat, Alexius Akim optimistis pengumuman kelulusan Ujian Nasional Tahun 2013 tetap sesuai dengan jadwal, meski terjadi sejumlah persoalan.
"Pengumuman untuk SMA dan sederajat, tanggal 24 Mei, sedangkan SMP dan sederajat, tanggal 31 Mei," kata Alexius Akim di Pontianak, Senin.
Ia mengakui sempat terjadi hambatan dalam memindai lembar jawaban siswa karena kertas yang digunakan terlalu tipis sehingga mudah rusak atau koyak.
"Petugas harus bekerja lebih lama dan butuh waktu tambahan, bahkan ada lembar jawaban yang harus diperbaiki secara manual," katanya.
Namun, ia menegaskan, perbaikan itu disaksikan oleh saksi dan masuk dalam berita acara pelaksanaan. "Konsekuensinya, petugas pemindai yang harusnya bisa pulang sore, terpaksa subuh baru bisa pulang," kata Alexius Akim.
Pemindaian untuk lembar jawaban Ujian Nasional Tingkat SMA dan sederajat, dilakukan oleh perguruan tinggi. Sedangkan untuk SMP dan sederajat, oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar.
"Untuk yang SMP dan sederajat, saya targetkan hari ini atau besok sudah selesai," kata Alexius Akim optimistis.
Mengenai kriteria kelulusan, ia menegaskan tidak ada perubahan. Kriteria tersebut yakni lulus dari satuan pendidikan, menyelesaikan seluruh program pembelajaran, mendapat nilai minimal baik saat penilaian akhir mata pelajaran. Kemudian, lulus ujian sekolah, lulus ujian nasional, nilai akhir ujian nasional memenuhi standar yang ditetapkan.