Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Komisi A DPRD Provinsi Kalimantan Barat Retno Pramudya meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti dugaan perjalanan dinas fiktif oleh sejumlah pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan setempat.
"Kalau laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan terbukti ada perjalanan dinas fiktif, maka sesuai dengan Undang-Undang, harus ditindaklanjuti," kata Retno Pramudya di Pontianak, Senin.
Ia melanjutkan, mengingat permasalahan tersebut berkaitan dengan bidang pemerintahan, maka akan menjadi perhatian Komisi A. "Karena Komisi A yang berhubungan dengan pemerintahan," kata politisi PPP ini menjelaskan.
Namun, ia menambahkan, kebenaran dari adanya dugaan perjalanan dinas fiktif itu baru dapat diketahui dan dibuktikan setelah adanya hasil audit BPK.
"Kita tunggu hasilnya. Dan juga hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Kalbar Tahun Anggaran 2012, karena mereka yang mendalami dan melakukan cek silang terhadap LPj Keuangan Daerah," kata Retno Pramudya.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Nofal Rusman Ali mengatakan, kalau memang ada kejanggalan harus diusut hingga tuntas. Ia meminta aparat hukum tidak diam dan bersikap proaktif terhadap dugaan penyimpangan anggaran tersebut. "Dan pemeriksaan harus dimulai dari dapur," kata Nofal Rusman Ali.
Ia menilai, ada "permainan" atau jaringan yang rapi di lingkungan Sekretariat Dewan DPRD Provinsi Kalbar kalau itu betul terjadi.
Sementara itu, salah seorang staf di lingkungan Setwan Provinsi Kalbar mengaku bahwa dugaan yang dilontarkan Kasubbag Protokol Setwan Provinsi Kalbar, Tugiyanto, benar adanya.
Menurut staf yang enggan disebut namanya itu, puluhan pegawai di lingkungan Setwan Provinsi Kalbar sudah dimintai keterangan. Tahap pertama 22 orang, kemudian 36 orang dan terakhir 35 - 40 orang pada 25 April lalu.
Modusnya, pembuatan boarding pass palsu, airport tax palsu, serta tiket palsu. Staf yang tidak berangkat diberi kompensasi.
Sebelumnya, Kepala Sub Bagian Keprotokolan Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Tugiyanto, menduga adanya perjalanan dinas fiktif yang dilakukan sejumlah PNS di tempatnya bekerja.
"Perjalanan dinas itu menggunakan dokumen asli tapi palsu," ujar Tugiyanto saat dihubungi di Pontianak, Minggu.
Ia mengaku pernah menghitung kemungkinan kerugian daerah dari perjalanan dinas yang diduga fiktif tahun 2012 tahap kedua mencapai Rp391 juta.
(T011/Z002)
Komisi A DPRD Kalbar Minta Usut Perjalanan Fiktif
Senin, 6 Mei 2013 21:39 WIB