Pontianak (Antara Kalbar) - Gubernur Kalimantan Barat Cornelis mengungkapkan pembangunan infrastruktur jalan paralel perbatasan Indonesia (Kalbar) saat ini masih terkendala karena ada yang masuk kawasan hutan lindung sehingga harus menunggu persetujuan pemerintah pusat.
"Terkait itu, kami sudah mengajukan permintaan kepada menteri dan presiden agar diperbolehkan membangun jalan paralel yang masuk hutan lindung itu," kata Cornelis saat dihubungi dari Pontianak, Senin.
Pembangunan jalan paralel perbatasan mulai dari Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang dan hingga ke Kabupaten Kapuas Hulu sepanjang 866 kilometer, diperkirakan membutuhkan anggaran sekitar Rp5 triliun hingga Rp7 triliun.
Rencana pembangunan jalan paralel perbatasan tersebut, masuk di kawasan hutan lindung sepanjang 100 kilometer lebih, mulai dari Entikong, Kabupaten Sanggau hingga Sintang.
Ia menjelaskan, dana untuk pembangunan jalan paralel perbatasan tersebut sudah tersedia. "Malah sudah dilakukan tender yang jumlahnya hampir Rp1 triliun," ungkapnya.
Meskipun demikian, Gubernur Kalbar mengaku tetap optimistis pembangunan jalan paralel perbatasan itu bisa terwujud demi membuka akses kawasan perbatasan dan meningkatkan perekonomian masyarakat perbatasan.
"Oleh karena itu kami juga minta dukungan dari masyarakat terkait rencana pembangunan jalan paralel perbatasan itu," ujarnya.
Gubernur: Pembangunan Infrastruktur Jalan Paralel Perbatasan Terkendala
Senin, 13 Mei 2013 13:31 WIB