Jakarta (Antara Kalbar) - Anggota Polda Metro Jaya meringkus seorang pejabat pemerintah Provinsi Kalimantan Barat berinisial BA yang diduga mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi di tempat hiburan "Illigals", Tamansari, Jakarta Barat, 29 April 2013.
"Tersangka ditangkap bersama delapan orang lainnya di Room 312 Illigals," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Jumat.
Rikwanto mengatakan petugas kepolisian menangkap BA bersama empat orang tersangka lainnya, sedangkan empat orang yang ikut diamankan sudah dikembali ke rumahnya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita tiga butir ekstasi yang belum sempat dikonsumsi.
Saat ini, para tersangka mendekam di Rumah Tahanan Direktorar Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, guna menjalani prosess hukum.
Petugas Polda Metro Jaya juga mengembangkan mencari pelaku yang memasok narkoba jenis ekstasi kepada para tersangka.
Oknum Pejabat Kalbar Diringkus Polda Metro
Jumat, 17 Mei 2013 14:38 WIB