Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kubu Raya dari jalur perseorangan, Muda-Harjo menyerahkan 122.222 dukungan dari masyarakat kepada KPU sebagai salah satu syarat pendaftaran untuk pemilihan bupati yang akan berlangsung September mendatang.
"Alhamdulillah, hari ini kita bisa menyerahkan berkas dukungan kepada KPU, dimana berkas dukungan ini menjadi persyaratan bagi pasangan dari jalur perseorangan untuk mengikuti pilbup nanti," kata calon Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan di Sungai Raya, Minggu.
Dia menyatakan, dari 122.222 berkas dukungan tersebut telah mewakili 9 kecamatan dan 95 persen desa yang ada di Kubu Raya. Untuk itu, dia mengharapkan dari berkas dukungan yang disampaikannya bisa diverifikasi oleh KPU untuk ditindaklanjuti sesuai dengan tahapan pilkada Kubu Raya.
Muda yang juga saat ini menjabat sebagai Bupati Kubu Raya mengatakan ada perbedaan dari proses penyerahan dukungan pada tahun ini. Karena pada saat dirinya maju sebagai Bupati pada tahun 2009 lalu, penyerahan dukungan dari calon perseorangan dilakukan sekaligus untuk proses pendaftaran.
"Kali ini kita memang baru menyerahkan dukungan, sementara itu, proses pendaftaran baru akan dilakukan setelah berkas dukungan kita di verifikasi oleh KPU," tuturnya.
Meski tahapan Pemilu belum dilakukan, namun dia dan pasangannya optimis bisa kembali merebut hati masyarakat untuk kembali menduduki kursi nomor satu di Kubu Raya.
"Untuk itu, kita harapkan masyarakat yang telah menyerahkan dukungannya bisa tetap mendukung kami agar bisa kembali melanjutkan proses pembangunan di Kubu Raya yang sudah berjalan dalam empat tahun terakhir ini," kata Muda.
Ditempat yang sama, Ketua KPU Kubu Raya, Idris Maheru menyatakan, setelah menerima berkas dukungan dari pasangan Muda-Harjo, pihaknya akan segera melakukan pemeriksaan secara administratif terhadap berkas yang telah diserahkan.
"Jika dalam pemeriksaan ini kita menemukan adanya kertas dukungan yang tidak sesuai atau tidak memenuhi kriteria, maka akan langsung kita coret dan otomatis jumlah dukungan tersebut akan berkurang. Namun, jika dari proses ferivikasi tersebut tidak ada masalah, maka berkas tersebut akan diteruskan kepada PPS untuk di verifikasi lebih lanjut," tuturnya.
Idris juga menjelaskan, Pasangan Muda-Harjo ini dukungannya melebihi aturan yang telah ditetapkan KPU yakni 24.707, sementara mereka menyerahkan dukungan sebanyak 122.222. Dan KPU hari ini bersama perwakilan dari pasangan calon tersebut akan melakukan verifikasi.