Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pemerintah Arab Saudi telah menyetujui permintaan pemerintah Indonesia untuk memperpanjang waktu pengurusan amnesti bagi warga negara Indonesia yang memiliki masalah imigrasi atau melampaui izin tinggal.
"Alhamdulillah, Raja Arab Saudi telah perpanjang amnesti bagi WNI overstayer hingga November 2013," kata Presiden melalui akun twitternya @SBYudhoyono di Jakarta, Rabu.
Presiden meminta semua pihak, khususnya warga negara Indonesia di Arab Saudi yang sudah melebihi izin tinggal dan tidak memiliki dokumen keimigrasian memanfaatkan kesempatan itu sehingga tidak perlu terjadi tindakan-tindakan yang tidak diinginkan.
Beberapa pekan lalu, layanan pengurusan surat perjalanan laksana paspor di Konsulat Jenderal RI di Jeddah sempat diwarnai keributan. Warga berdesakan mendapat pelayanan pengurusan SPLP karena khawatiran masa amnesti dari Arab Saudi akan berakhir.
(Ant News)