Pontianak, 26/7 (Antara) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah melakukan sensus barang milik daerah untuk mendata secara lengkap aset milik pemprov setempat.
"Sensus dilakukan lima tahun sekali. Terakhir sensus pada tahun 2008," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalbar, Christianus Lumano di Pontianak, Jumat.
Menurut dia, pihaknya menggandeng KPKNL dalam mendata aset-aset tersebut.
"Dimulai pada triwulan kedua kemaren," ujar Christianus Lumano.
Sebelumnya, lanjut dia, telah dilakukan pemeriksaan terhadap aset Pemprov Kalbar oleh Badan Pemeriksa Keuangan.
"Namun, ada perbedaan. Kalau BPK melakukan pemeriksaan berdasarkan tujuan tertentu," kata dia.
Sedangkan untuk sensus barang daerah yang tengah dilakukan, menghimpun seluruh aset Pemprov Kalbar secara lengkap.
"Mulai dari yang kecil seperti kursi, sampai yang nilainya besar seperti aset tanah," kata Christianus Lumano.
Ia menargetkan tahun ini sensus barang daerah tersebut dapat selesai. Ia mengakui, dalam penghimpunan data aset tersebut membutuhkan ketelitian.
"Sensus ini harus sesuai standar agar hasilnya memenuhi aturan yang berlaku," ujar dia.
Sekaligus untuk mengetahui hak atas hukum dari setiap aset yang dimiliki Pemprov Kalbar.
Pemprov Kalbar Sensus Barang Milik Daerah
Jumat, 26 Juli 2013 14:41 WIB