Jakarta(Antara Kalbar) - Peristiwa bom yang meledak di rumah ibadah umat Buddha Vihara Ekayana merupakan bentuk penghinaan terhadap Pancasila sebagai ideologi dasar Negara Indonesia, khususnya pasal Ketuhanan Yang Maha Esa, kata pengurus Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Benny Susetyo di Jakarta, Senin.
"Meledakkan vihara berarti melecehkan Ketuhanan yang Maha Kuasa dan itu merupakan bentuk penghinaan terhadap Pancasila," kata Sekretaris Komisi Hubungan Agama dan Kepercayaan (HAK) KWI itu.
Oleh karena itu, Pemerintah harus bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan hukum yang berlaku untuk menangkap dan mengadili pelaku pengeboman tersebut.
"Kami berharap aparat Kepolisian segera menangkap pelaku peledakan karena tindakan seperti itu merusak keadaban bangsa. Ketegasan dan pemberlakuan hukum terhadap pelaku pengeboman Vihara diperlukan agar Bangsa ini tetap berkomitmen pada empat pilar bangsa," kata Romo Benny.
KWI: Ledakan Bom di Vihara Hina Pancasila
Senin, 5 Agustus 2013 13:57 WIB