Pontianak (Antara Kalbar) - Calon Wakil Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu, membantah dirinya ditangkap Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, karena terlibat narkoba.
"Kemarin, Jumat (23/8) melalui pesan singkat ataupun jejaring sosial saya diisukan digrebek dan ditangkap karena kasus narkoba, padahal saya, seharian sibuk aktivitas mulai shalat Jumat di masjid Mujahidin, setelah itu undangan sunatan anaknya Direktur Sabhara Polda Kalbar AKBP Bady Wijaya," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak.
Ia menjelaskan, setelah itu, dirinya pulang ke rumah, karena persiapan untuk menghadiri undangan salah satu acara di masjid Jalan Tebu.
"Tetapi batal, karena Pak Sutarmidji (calon Wali Kota Pontianak yang berpasangan dengan dirinya) juga hadir pada acara itu. Kalau saya juga hadir khawatir nanti dibilang sudah kampanye, sehingga saya memilih tidak hadir," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menyesalkan isu tersebut karena sudah termasuk kampanye negatif dan masuk ranah politik, sehingga ada kaitannya dengan Pilkada Kota Pontianak yang akan berlangsung, 19 September 2013.
"Buktinya saya sehat-sehat saja hari ini (Sabtu), dan ketika memutuskan maju sebagai calon wali kota Pontianak, saya memang sudah siap lahir dan batin, termasuk kemungkinan risiko terjun ke politik. Masyarakat juga cerdas sehingga tidak mudah begitu saja percaya dengan berbagai isu yang sengaja menyesatkan tersebut," ungkap mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pontianak tersebut
Edi menambahkan, dengan adanya isu tersebut, membuat dia semakin waspada, sehingga ke depannya akan lebih berhati-hati lagi.
"Saya saat ini fokus dalam mempersiapkan visi dan misi pada Pilkada Kota Pontianak, yang tahapan kampanyenya akan berlangsung tanggal 2 September 2013," katanya.
Sementara itu terkait beredarnya isu negatif tersebut ia menyerahkan penanganan hukumnya ke Polda Kalbar.
Pilkada Pontianak diikuti oleh enam pasangan calon, yakni nomor urut satu untuk pasangan Gusti Hersan Aslirosa-Syarif Ismail, nomor dua untuk Iwan Gunawan-Andreas Acui Simanjaya, tiga untuk Sutarmidji (petahana)-Edi Rusdi Kamtono, empat untuk Paryadi (petahana)-Sebastian, lima untuk Firman Muntaco-Erick S Martio, dan nomor enam untuk Zulkarnaen Siregar-Paryono.
Komisi Pemilihan Umum Kota Pontianak, telah menetapkan zona atau lokasi kampanye, baik itu rapat umum dan kampanye bersifat dialogis untuk enam pasang calon peserta Pilkada Kota Pontianak, yakni di Kecamatan Pontianak Kota zona A, Pontianak Barat zona B, Pontianak Utara zona C, Pontianak Timur zona D, Pontianak Selatan zona E, dan Pontianak Tenggara zona F.
Waktu Kampanye rapat umum dan dialogis dimulai pada 4 hingga 15 September 2013 atau selama 12 hari yang dilanjutkan dengan pemungutan suara 19 September 2013.
***1***
(U.A057/B/Z004/Z004) 24-08-2013 17:50:16
Edi Kamtono Bantah Dirinya Ditangkap Kasus Narkoba
Sabtu, 24 Agustus 2013 17:50 WIB