Pontianak(Antara Kalbar) - Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pontianak Sutarmidji - Edi Rusdi Kamtono menyatakan kesiapannya untuk memperjuangkan hak-hak para buruh, termasuk kenaikan upah buruh hingga di atas Rp1,5 juta/bulan, dari saat ini Rp1.165.000/bulan.
"Kami seandainya terpilih kembali nanti, siap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para buruh yang kini masih jauh dari harapan," kata Sutarmidji di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa dalam memperjuangkan hak-hak buruh, juga harus melihat kemampuan pihak perusahaan, agar tetap bisa untung meskipun upah karyawannya dinaikkan dari saat ini.
"Kami akan memperjuangkan hak-hak para buruh, tetapi disatu sisi pihak perusahaan jangan sampai merugi terus, artinya para buruh tingkat kesejahteraannya meningkat, perusahaan tidak sampai tutup akibat kenaikan upah buruh itu, bahkan harus untung," ujar Sutarmidji.
Dalam kesempatan itu, Sutarmidji akan mendesak dewan pengupahan agar mendesak pihak perusahaan untuk menaikkan upah buruh minimal Rp1,5 juta/bulannya.
"Kenaikan tersebut dengan catatan, pemerintah memberikan kemudahan-kemudahan pada pihak pengusaha, misalnya mendirikan hotel dengan mengurangi retribusi mendirikan izin mendirikan bangunan (IMB) dan lain sebagainya. Yang selama ini sudah saya lakukan sewaktu menjabat sebagai wali Kota Pontianak," kata Sutarmidji yang maju pada Pilkada Pontianak untuk periode dua tersebut.
Sementara itu, Anggota Dewan Pengupahan Kota setempat Fredy Pandjaitan menuntut pemerintah mendesak pihak perusahaan agar menaikkan upah mereka minimal Rp2 juta/bulan dari saat ini Rp1,165 ribu.
"Upah yang kami terima sebesar Rp1.165.000/bulan saat ini sudah sangat tidak layak untuk mencukupi kebutuhan keluarga sehari-hari," katanya.
Ia menjelaskan, dengan upah sebesar itu, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja sudah jauh dari cukup, apalagi untuk biaya pendidikan anak-anak, dan lain sebagainya.
"Saya sudah 30 tahun bekerja di salah satu perusahaan, tetapi baru mendapat upah Rp1,165 ribu atau sama dengan karyawan yang masa kerjanya kurang dari setahun," ungkap Fredy.
Dia menyambut baik komitmen pasangan calon Sutarmidji-Edi Rusdi Kamtono yang akan berkomitmen dalam memperjuangkan hak-hak buruh, termasuk menaikkan upah buruh.
"Kami siap mendukung pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Pontianak Sutarmidji-Edi Rusdi kamtono yang berpihak kepada peningkatan buruh agar lebih baik dari sekarang," ungkapnya.
Fredy menyatakan bahwa desakan akan pemerintah mendesak pihak perusahaan agar menaikan upah buruh minimal Rp2 juta/bulan karena dengan gaji sebesar itu, paling hanya bisa mencukupi kebutuhan keluarga selama dua minggu, sementara sisanya, mereka harus ngutang.
"Idealnya dengan biaya hidup sekarang, upah buruh Rp2,5 juta/bulan. Upah sebesar itu bukan mustahil bisa diwujudkan, tinggal ada tidaknya komitmen baik dari pihak perusahaan," ujarnya.
Karena, menurut dia, perusahaan manapun pasti maunya memberikan upah yang kecil, sehingga disitulah peran pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak para buruh.
(A057/R007)
Sutarmidji-Edi Siap Perjuangkan Kenaikan Upah Buruh
Jumat, 6 September 2013 12:06 WIB
Kami seandainya terpilih kembali nanti, siap memperjuangkan peningkatan kesejahteraan para buruh yang kini masih jauh dari harapan,"