Sintang (Antara Kalbar) - Desakan DPRD Kabupaten Sintang agar Bupati Sintang, Milton Crosby mengembalikan struktur dan kegiatan Tata Kota dari Dinas PU (DPU) ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran terus disuarakan.
Sebelumnya desakan ini datang dari Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Sintang yang meminta Pemkab Sintang mengembalikan kegiatan Tata Kota dari Dinas PU ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran karena Dinas Cipta Karya dan Bina Marga belum dilaksanakan.
Kali ini desakan tersebut disampaikan DPRD Kabupaten Sintang dalam rapat paripurna penyampaian hasil rapat gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang.
Juru Bicara Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Sintang, Khosmas Syukur meminta Bupati Sintang, Milton Crosby agar mengembalikan struktur dan kegiatan Tata Kota dari Dinas PU ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran mengingat beban kerja Dinas PU sudah sangat menumpuk.
Sebelumnya, Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, Yohanes Leonardi Peni menilai program pembangunan jalan permukiman di perkotaan sebaiknya dikembalikan ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran karena Dinas PU sudah terlalu banyak kegiatan. “Kalau satu SKPD semakin banyak mempunyai kegiatan pembangunan dikhawatirkan akan banyak pekerjaan yang tidak genah,†katanya Yohanes.
Dia menegaskan harus ada pembagian pekerjaan yang lebih fokus untuk ditangani. “Tapi ini hanya saran Fraksi Golkar, semuanya terserah pada eksekutif,†tandasnya.
Plt Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, Budi Harto mengatakan Bagian Tata Kota sesuai Perbup terbaru sudah dikembalikan ke Dinas PU sejak 1 Juli 2013 kemarin. Sekarang ini, katanya, Dinas Kebersihan hanya masih melanjutkan program-program Tata Kota di tahun ini yang belum terselesaikan.
Sementara untuk jabatan Kabid Tata Kota sudah pindah ke Dinas PU. Di Dinas Kebersihan hanya ada staf-stafnya saja yang masih melanjutkan program-program kegiatan Tata Kota di tahun ini.
Budi mengungkapkan program-program Tata Kota yang masih sedang dilaksanakan ialah penataan jalan lingkungan permukiman seperti jalan-jalan gang dan pembangunan drainase. Dia menegaskan pihaknya tergantung pada kebijakan pimpinan, jika nantinya Bagian Tata Kota kembali lagi ke Dinas Kebersihan, Budi Harto menyatakan siap melaksanakan tugas sesuai yang diperintahkan atasan.
“Siap saja melaksanakan tugas jika dikembalikan lagi ke kami Bagian Tata Kota. Tapi jika tidak, tidak masalah bagi kami,†tegasnya.
Dia mengatakan untuk 2014, pihaknya masih menunggu kebijakan lebih lanjut terkait Bagian Tata Kota ini.
Plt Kepala Dinas PU, Askiman menegaskan tidak ada persoalan jika Bagian Tata Kota dikembalikan ke Dinas Kebersihan. Semua tergantung pada kebijakan Pemkab Sintang. “Tapi jika Bagian Tata Kota dikembalikan ke Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Sintang, DPRD jangan mengira tugas pokok dan fungsi Bagian Tata Kota mengerjakan program lingkungan perumahan dan permukiman. Karena program kegiatan tersebut merupakan tugas pokok dan fungsi dari Cipta Karya,†tuturnya.
Askiman mengungkapkan sudah sangat jelas Tupoksi dari Bagian Tata Kota itu berkaitan dengan perencanaan strategis penataan sektor perkotaan termasuk menyiapkan RTRW Perkotaan.
DPRD Sintang Minta Tata Kota Dikembalikan ke Dinas Kebersihan
Senin, 23 September 2013 14:37 WIB