Pontianak (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Hewan dan Peternakan Provinsi Kalimantan Barat mengundang 100 pengurus masjid dari Kota Pontianak dan sekitarnya untuk menyosialisasikan tentang hewan kurban yang memenuhi syarat aman, sehat, dan halal.
"Supaya penanganannya tepat dan memenuhi aspek kesehatan hewan serta syariat," kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalbar Abdul Manaf Mustafa di Pontianak, Selasa.
Ia melanjutkan, para pengurus masjid dapat menyampaikan ke masyarakat bahwa hewan kurban akan diperiksa dengan melibatkan kalangan Majelis Ulama Indonesia apakah layak atau tidak dari berbagai aspek. "Mulai dari agama, umur, kecacatan, serta kesehatan hewan," ujarnya.
Ia menambahkan, hewan yang memenuhi syarat-syarat tersebut nantinya akan diberi gelang khusus. Pertimbangannya, kalau diberi di leher, untuk ternak kambing terkadang kerap saling tanduk yang berujung tersangkut di gelang tersebut.
Selain itu, pihaknya juga menyampaikan ke pengurus masjid terkait persyaratan saat memotong hewan kurban, terutama menyangkut aspek lingkungan sekitar. "Karena biasanya hewan kurban dipotong di seputar masjid," katanya.
Misalnya penanganan limbah, kegiatan pemotongan tidak mengganggu lingkungan sekitar, dilakukan oleh orang-orang terdidik, akil balig, menguasai teknik menyembelih hewan, serta beragama Islam.
"Kalau untuk menyembelih hewan kurban, harus menggunakan pisau yang tajam, dan harus memutus sekaligus tiga saluran utama yakni napas, pencernaan dan darah. Intinya, hewan kurban jangan sampai tersiksa," ujar dia.
Kemudian, setelah hewan tidak lagi bernyawa, juga perlu memperhatikan penanganan selanjutnya. "Bagaimana cara dan waktu yang tepat untuk menguliti, menggantung badan hewan kurban supaya darahnya habis, cukup 4 sampai 5 orang yang bekerja, dan tempat penyimpangan daging jangan menggunakan kantong hitam, tetapi yang putih," katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan kertas koran juga tidak dibenarkan karena di dalam tinta mengandung senyawa kimia yang patut dilarang.
Lalu, lanjut dia, setelah daging kurban dimasukkan ke dalam kantong, harus secepatnya dibagikan. "Karena kalau dua jam setelah dipotong, daging akan memulai proses pembusukan," katanya.
Ia menegaskan, dengan penanganan yang tepat, selain sesuai dengan syiar agama, juga memenuhi aspek layak konsumsi. "Jangan sampai nanti setelah dibagikan daging tidak memenuhi syarat kesehatan," katanya mengingatkan.
Mengenai stok hewan kurban, ia menjamin dalam kondisi mencukupi. Berdasarkan rapat yang melibatkan pedagang, peternak serta asosiasi, untuk ternak sapi stok mencapai 15.404 ekor, sedangkan kebutuhan diperkirakan 5.983 ekor.
Sedangkan untuk ternak kambing, stok mencapai 8.614 ekor, dan kebutuhan diperkirakan 3.750 ekor.
Diswanak Kalbar Undang Pengurus Masjid Jelang Kurban
Selasa, 1 Oktober 2013 14:23 WIB