Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua DPRD Kabupaten Ketapang Gusti Kamboja mengungkapkan masih minimnya honor yang diterima guru di jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Menurut Gusti Kamboja saat dihubungi di Pontianak, Senin, di Kabupaten Ketapang, para guru PAUD itu digaji kurang dari Rp500 ribu per bulan.
Ia mengungkapkan, dari pemerintah pusat, gaji yang diberikan untuk mereka hanya Rp150 ribu per bulan.
"Sebenarnya, biaya tenaga pendidik dalam Program PAUD ditanggung oleh pemerintah pusat karena menjadi program dari kementerian terkait," kata dia.
Sementara, lanjut dia, pemerintah daerah berupaya membantu dengan memberi subsidi untuk guru PAUD tersebut. Namun, ia mengungkapkan, nilainya terbatas.
"Pemerintah daerah pun berupaya memberikan subsidi. Tetapi hanya mampu Rp100 ribu sampai Rp200 ribu per bulan, sehingga total gaji guru PAUD hanya Rp350 ribu per bulan," kata Gusti Kamboja.
Ia mengakui, nilai tersebut masih di bawah upah minimum regional. Menurut Gusti Kamboja, keberadaan PAUD dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan. "Perlu didorong untuk mencari sumber pembiayaan gaji guru tersebut," katanya.
Ia berharap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat mencari program lain atau biaya tambahan untuk membantu gaji guru honor tersebut. "Sebab tidak mungkin membubarkan mereka (PAUD)," katanya.
Beberapa waktu lalu, ia telah menyampaikan hal itu saat pertemuan bersama bersama Dirjen Pendidikan Menengah Kemendikbud, Gubernur, dan BPK RI di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Kalbar di Pontianak.
Gaji Guru PAUD Rp350 Ribu
Senin, 7 Oktober 2013 16:18 WIB