Jakarta (Antara Kalbar) - Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa pada Rabu mewakili pemerintah Indonesia untuk meminta penjelasan resmi pemerintah AS soal keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS di Jakarta.
"Kami telah berbicara dengan Kepala Perwakilan Kedubes AS untuk menuntut penjelasan resmi, perlu ditegaskan bahwa jika terkonfirmasi tindakan tersebut bukan saja merupakan pelanggaran keamanan tetapi juga pelanggaran serius norma serta etika diplomatik," kata Menlu Marty dalam pernyataan resminya di Jakarta.
Harian Australia 'Sydney Morning Herald" pada Selasa memberitakan bahwa pemerintah AS melakukan kegiatan penyadapan telepon dan pemantauan komunikasi di wilayah Asia Timur dan Tenggara melalui Kedubesnya di Jakarta.
Marty menegaskan bahwa Indonesia tidak dapat menerima dan mengajukan protes keras terhadap berita tentang keberadaan fasilitas penyadapan di Kedubes AS itu.
"Hal itu tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara," katanya.
Dalam laporan yang berdasar pada informasi dari pembocor intelijen AS Edward Snowden, Sydney Morning Herald menggambarkan peta 90 lokasi fasilitas penyadapan AS di seluruh dunia, termasuk di Jakarta, Kuala Lumpur, Bangkok, Phnom Penh dan Yangon.
Peta tersebut memperkuat dugaan tentang jaringan mata-mata AS di seluruh dunia setelah sepekan lalu tersiar kabar tentang kemungkinan penyadapan telepon Kanselir Jerman Angela Merkel.
Beberapa negara di Eropa lainnya seperti Prancis, Italia dan Spanyol juga meminta penjelasan AS soal dugaan praktik pemantauan komunikasi terhadap jutaan pengguna telepon seluler di negara mereka.
RI Tuntut Penjelasan AS Terkait Fasilitas Penyadapan di Kedubes
Rabu, 30 Oktober 2013 16:43 WIB