Sintang (Antara Kalbar) - Seluruh elemen masyarakat Kapuas Raya diminta mengawal pembahasan daerah otonomi baru Provinsi Kapuas Raya oleh Komisi II DPR RI.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Sintang, Ginidie, Minggu mengaku khawatir jika pembahasan DOB Provinsi Kapuas Raya tidak dikawal bisa masuk angin. Begitu juga dengan lima kabupaten yang akan bergabung dengan Kapuas Raya harus segera dirangkul oleh Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya agar tidak masuk angin.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kapuas Raya untuk melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru ini.
Jadikan perjuangan pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini menjadi perjuangan bersama seluruh masyarakat sehingga muatan politik yang akan menghambat pembentukan Provinsi Kapuas Raya dapat ditangkal," tegasnya.
Ginidie menyarankan Bupati Sintang, Milton Crosby sebagai Koordinator Pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebaiknya segera merangkul seluruh kabupaten yang tergabung dalam Kapuas Raya baik eksekutifnya, legislatifnya maupun tokoh-tokoh masyarakat di lima kabupaten tersebut untuk kembali menyatukan persepsi perjuangan Provinsi Kapuas Raya.
"Ajak seluruh kabupaten yang ada untuk membahas langkah selanjutnya mengawal dan membantu Komisi II DPR RI dalam pembahasan DOB Provinsi Kapuas Raya agar tidak masuk angin karena proses pembentukan Provinsi Kapuas Raya ini sudah sangat lama," ujarnya.
Perencanaan langkah selanjutnya, menurut Ginedie harus segera dipikirkan dan dilaksanakan Koordinator Kapuas Raya dalam membantu Komisi II DPR RI menggolkan pembentukan Provinsi Kapuas Raya. "Pastilah Komisi II DPR RI membutuhkan dukungan dari masyarakat Kapuas Raya dalam pembahasan DOB Provinsi Kapuas Raya nantinya. Apakah dukungan pendataan maupun administrasi. Semua dukungan yang diperlukan Komisi II DPR RI harus disiapkan Koordinator Pembentukan Kapuas Raya sejak sekarang," katanya.
Ginidie sangat yakin Provinsi Kapuas Raya akan segera terbentuk karena sudah masuk dalam rencana pembahasan DOB. "Kalau sudah masuk dalam rencana pembahasan DOB, saya yakin Provinsi Kapuas Raya akan terbentuk di tahun 2014," katanya yakin.
Tapi dia mengingatkan agar Koordinator Kapuas Raya tetap mendukung penuh kinerja DPR RI untuk membahas DOB Provinsi Kapuas Raya. Dalam memberikan dukungan tersebut, Ginidie mengingatkan Bupati Sintang tidak bisa dan tidak boleh bekerja sendiri. Bupati Sintang harus menggandeng semua pihak untuk mendukung penuh pembahasan yang dilakukan Komisi II DPR RI.
"Mari seluruh masyarakat Kapuas Raya merapatkan barisan untuk mendukung pembahasan tersebut," katanya
Dia meyakin meski masih ada persepsi yang berbeda antara Bupati Sintang dengan Gubernur Kalbar tapi jika seluruh masyarakat di lima kabupaten bersatu padu memperjuangkan Provinsi Kapuas Raya maka siapapun tidak akan bisa menghalang-halangi pembentukan provinsi ini.
Pembahasan Provinsi Kapuas Raya Rawan "Masuk Angin"
Minggu, 10 November 2013 22:33 WIB