Pontianak (Antara Kalbar) - Peneliti Kependudukan M Lutfhi mengingatkan pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mempersiapkan jaminan sosial pada masa tua seiring ledakan penduduk lanjut usia setelah melewati masa puncak bonus demografi.
"Setelah masa puncak bonus demografi, hampir semua kabupaten dan kota di Kalbar mengalami peningkatan cukup tajam untuk proporsi penduduk lanjut usia," kata M Luthfi saat sosialisasi hasil Penelitian dan Pengembangan Kependudukan, KB dan Keluarga Sejahtera Provinsi Kalbar di Aula RRI Pontianak, Jumat.
Ia melanjutkan, hasil perhitungan proyeksi penduduk Kalbar periode 2015 - 2035, menunjukkan terjadinya pergeseran struktur umum penduduk yang mengarah ke kelompok usia menengah.
Menurut dia, mengacu kondisi puncak bonus demografi yang terjadi pada angka ketergantungan terendah antara 40 persen - 49 persen, maka di Kalbar diperkirakan memasuki tahap tersebut tahun 2025.
"Dan akan berlanjut pada tahun 2030," kata dia.
Pada masa bonus demografi tersebut, rasio ketergantungan sebesar 46. Setelah terlampaui jendela peluang, diperkirakan rasio ketergantungan meningkat lagi pada tahun 2035.
"Perubahan struktur umur penduduk pada periode ini, mengakibatkan penduduk Kalbar mengalami penuaan," kata Lutfhi.
Ia menjelaskan, ketersediaan sumber daya manusia yang produktif menjadi persyarat dalam mempercepat pembangunan ekonomi.
"Seperti di provinsi lain di Indonesia, Kalbar saat ini menghadapi jumlah penduduk usia produktif yang terus meningkat," katanya.
Namun, meningkatnya penduduk usia produktif menjadi peluang untuk memanfaatkan bonus demografi.
"Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk memperluas kesempatan kerja di berbagai sektor ekonomi, meningkatkan produktivitas, menurunkan pengangguran dan kemiskinan, serta meningkatkan pendapatan di daerah," katanya.
Berdasarkan data tahun 2010, rasio ketergantungan sebesar 55 dengan jumlah penduduk 4.395.938 jiwa.
Kota Pontianak merupakan satu-satunya daerah yang lebih awal mencapai bonus demografi yakni pada tahun 2010 dengan rasio ketergantungan 47 dan berlanjut sampai tahun 2030.
Terdapat dua kabupaten yang mencapai puncak bonus demografi dengan rasio ketergantungan paling rendah, yakni Kapuas Hulu pada tahun 2020 dan Ketapang pada tahun 2025.
Dua kabupaten yakni Sambas dan Landak tidak menikmati bonus demografi karena sampai tahun 2035 rasio ketergantungan masih tinggi yakni masing-masing 53 dan 50.
Terkait hal itu, dengan memperhatikan berbagai parameter kependudukan khususnya ketenagakerjaan, maka Pemprov Kalbar dan kabupaten/kota harus mempersiapkan perluasan kesempatan kerja, pengembangan sektor ekonomi dan peningkatan kualitas SDM (pendidikan dan keterampilan).
Ia menyarankan agar Kalbar menyusun desain besar ketenagakerjaan, dengan melakukan pemetaan potensi kesempatan kerja di tiap kabupaten/kota untuk menjaga ketersediaan lapangan kerja.
Kemudian, perlunya dukungan kebijakan untuk mendorong investasi padat karya dan memfasilitasi pelatihan peningkatan keterampilan tenaga kerja, dengan tetap fokus memperbaiki kualitas hidup masyarakat mulai pendidikan, kesehatan dan penguasaan teknologi.