Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Ketapang meminta aparat pemerintahan di tingkat desa untuk bersiap seiring telah disahkannya UU Desa pada 18 Desember 2013.
"Pemerintahan desa akan mendapat dana peruntukan langsung yang ditentukan 10 persen dari dan diluar transfer daerah," kata Pelaksana Tugas Sekda Ketapang, Mahyudin saat dihubungi di Pontianak, Sabtu.
Ia melanjutkan, anggaran tersebut memperhitungkan jumlah desa dan dialokasikan dengan memperhatikan jumlah penduduk, angka kemiskinan, luas wilayah dan tingkat kesulitan geografis untuk pemerataan pembangunan desa.
Sedangkan untuk pengelolaannya, ia yakin bahwa di masyarakat desa masih banyak memiliki potensi sumber daya manusia yang berkualitas yang jujur dan dapat dipercaya.
"Terutama dalam mengelola keuangan desa yang akan dikucurkan pemerintah guna untuk meningkatkan sarana dan prasana yang berimbas meningkatnya perekonomian masyarakat untuk mengurangi angka kemiskinan," kata dia.
Ia tidak memungkiri bahwa selama ini pemerintahan desa hanya bersifat menerima hasil suatu pembangunan.
Namun seiring pemberlakuan UU Desa, pemerintahan desa akan bisa melaksanakan kegiatan pengadaan barang dan jasa.
Kemudian, pemerintahan desa kedepannya diharapkan mampu membangun program yang sinergi dari kabupaten sampai ke tingkat masyarakat.
"Sehingga, dibutuhkan kepedulian dan dan kapasitas pemahaman yang utuh serta kemampuan bekerja sama agar program penangggulangan kemiskinan yang diluncurkan pemerintah dapat berjalan saling menguatkan," ujar Mahyudin.
Sementara camat harus menginformasikan serta mensinergikan kegiatan SKPD maupun PNPM dan program-program lainya agar tidak terjadi tumpang tindih.
Ia menambahkan, saat ini Pemkab Ketapang juga sudah melaksanakan program Dem Area Kebun Pangan di Desa sei Awan Kanan. Program tersebut melibatkan pihak TNI serta Kementerian BUMN yang akan membangun kebun pangan skala besar.
Masyarakat terlibat dalam kebun pangan melalui yaitu pemberdayaan masyarakat melalui unit pelayanan jasa alat mesin dan pertanian.
Pemkab Ketapang Ingatkan Persiapan Pengelolaan UU Desa
Sabtu, 11 Januari 2014 11:43 WIB