Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Irman Gusman mengatakan, pembentukan Provinsi Kapuas Raya sebagai daerah otonom baru mempunyai arti strategis secara nasional.
"Provinsi Kapuas Raya secara nasional masuk kawasan strategis perbatasan," kata Irman Gusman di sela kunjungan ke Pontianak, Kamis.
Ia melanjutkan, harus diakui kawasan perbatasan masih membutuhkan banyak pembangunan di berbagai bidang.
Irman Gusman mencontohkan dibentuknya Provinsi Kalimantan Utara, pemekaran dari Provinsi Kalimantan Timur.
Tujuan dibentuknya Provinsi Kalimantan Utara, salah satunya dengan harapan pembangunan perbatasan dapat dipercepat.
"Namun juga melihat potensi daerahnya seperti apa, kalau tidak, tentu sulit ke depannya," ujarnya.
Ia mengakui, sekitar 85 persen daerah otonom baru di Indonesia bermasalah. Kategorinya mulai dari berat, sedang dan ringan.
"Sepanjang masih masuk kategori sedang dan ringan, masih bisa diperbaiki," ujarnya.
Untuk itu, kata dia, diperlukan persiapan yang matang supaya tidak terjadi kegagalan.
Ia tidak memungkiri pembentukan daerah otonom baru pada masa lalu banyak didominasi kepentingan politik.
"Kalau sekarang, lebih banyak motif pemekaran untuk kebutuhan," kata Irman Gusman.
Ia mengatakan, salah satu solusi untuk percepatan pembangunan melalui pemekaran.
"Maka perlu dipersiapkan secara betul-betul, karena ke depan, tidak menutup kemungkinan untuk penggabungan daerah otonom yang dianggap bermasalah kategori berat," kata Irman Gusman.
Irman Gusman ke Kalbar terkait rencana pembentukan daerah otonom baru Provinsi Kapuas Raya. Amanat Presiden untuk Provinsi Kapuas Raya sudah ditandatangani Presiden pada 27 Desember lalu.
DPD: Provinsi Kapuas Raya Strategis Secara Nasional
Kamis, 16 Januari 2014 23:51 WIB