Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai dan Kirab Pemilu 2014 pada Sabtu (15/3).
Menurut Ketua KPU Provinsi Kalbar Umi Rifdiyawati di Pontianak, Senin, pelaksanaan Deklarasi Kampanye Damai dan Kirab Pemilu 2014 digelar satu hari sebelum kampanye dalam bentuk rapat umum.
Ia mengtakan Kirab Pemilu 2014 mengambil rute Jalan Ahmad Yani, KH Ahmad Dahlan, Jalan KH Wahid Hasyim, Jalan Hasanuddin, Jalan Pak Kasih, Alun-Alun Kapuas, Jalan Tanjungpura, Jalan Imam Bonjol, Jalan Adi Sucipto, Jalan Sungai Raya Dalam, Jalan Akhmad Yani, finish di Kantor KPU Provinsi Kalbar.
Peserta dari KPU Provinsi Kalbar, pimpinan partai politik, dan calon anggota DPD.
Sementara Deklarasi Kampanye Damai dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Ia menambahkan, kendaraan peserta Kirab Pemilu dibatasi.
"Partai politik maksimal membawa dua unit kendaraan dengan jenis satu pick up/ minibus dan satu unit jenis truk," katanya.
Sedangkan calon anggota DPD maksimal satu unit kendaraan jenis pick up atau minibus atau truk.
Ia mengingatkan, semua kendaraan peserta kirab harus dihiasi semeriah mungkin.
"Untuk partai politik dihias dengan atribut partai masing-masing begitu juga dengan DPD," ujar dia.
Kirab itu tujuannya untuk mensosialisasikan seluruh peserta Pemilu.
Ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu aktivitasnya dengan kegiatan kirab tersebut.
KPU Kalbar Gelar Deklarasi Damai dan Kirab Pemilu
Senin, 10 Maret 2014 18:19 WIB