Sintang (Antara Kalbar) -Rancangan Perda HIV/AIDS yang sedang disusun Komisi Penanggulangan Aids Daerah (KPAD) Kabupaten Sintang masih mandek, kata Pengelola Program Sekretariat KPAD Sintang, Ika Riska.
Ia menjelaskan tahun 2013 Rancangan Perda HIV/AIDS pernah akan disampaikan KPAD Sintang ke Bagian Hukum Setda Sintang. Namun rencana tersebut batal karena Sekretaris KPAD Sintang yang fokus mengelola Rancangan Perda HIV/AIDS tersebut meninggal dunia.
“Saya sendiri tidak terlalu fokus pada rancangan perda tersebut. Di tahun lalu, untuk koordinasi dan advokasi Perda HIV/AIDS memang di sekretaris. Namun karena sekretaris meninggal dunia dan ada pergantian sekretaris akhirnya harus memulai baru lagi,†jelasnya.
Ika menyampaikan isi dari Rancangan Perda HIV/AIDS ini diantaranya untuk penanggulangan HIV/AIDS yang disesuaikan dengan kondisi di Kabupaten Sintang. Dikatakannya, gol ke depan dari adanya Perda HIV/AIDS agar tidak adanya diskriminasi terhadap pasien HIV/AIDS, tidak ada lagi kasus kematian karena terinfeksi HIV/AIDS dan seluruh masyarakat dapat tahu serta paham tentang HIV/AIDS tersebut.
Ia mengatakan sebelum membuat Perda HIV/AIDS tersebut, sebenarnya yang diperlukan ialah KPAD Sintang punya rencana aksi penanggulangan AIDS di Kabupaten Sintang agar diketahui apa yang dibutuhkan di Kabupaten Sintang untuk penanggulangan HIV/AIDS ini.
Menurutnya, ada Perda HIV/AIDS pun kalau perda itu tidak dijalankan maka akan sia-sia. Apalagi masih banyak permasalahan yang lebih penting yang harus cepat diselesaikan dari sebuah Perda.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Marcus Gatot Budi mengungkapkan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang belum bisa menggarap pembuatan Perda HIV/AIDS. Sebab Dinas Kesehatan masih berkutat dengan pekerjaan rutin. Apalagi di Bidang P2PL yang bersentuhan dengan penyakit HIV/AIDS hanya terdiri dari 7 pegawai. Sementara yang harus ditangani begitu banyak seperti HIV/AIDS, TBC, Malaria, Kaki Gajah, Imunisasi dan penyakit-penyakit yang berpotensi wabah.
Dia mengakui dengan jumlah staf yang ada, berat bagi Dinas Kesehatan untuk menyusun Perda HIV/AIDS ini. “Lagi pula memang belum banyak daerah yang memiliki Perda HIV/AIDS,†katanya.
Marcus mengungkapkan pihaknya juga belum pernah bicara dengan Komisi III DPRD Kabupaten Sintang untuk menyusun Perda HIV/AIDS ini.