Ngabang (Antara Kalbar) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Landak, Sabtu (7/6) menggelar Musyawarah Kerja salah satunya evaluasi pelaksanaan program kerja dan pemecahan masalah yang yang dihadapi oleh DAD dan Temenggung selama ini.
Musker DAD di gedung Sanggar Tarigas Ngabang itu diikuti para Temenggung, Pasirah dan Pangaraga Ada, Ketua dan pengurus DAD Landak, serta ketua DAD Provinsi Kalbar.
Ketua DAD Landak Ludis mengatakan musyawarah kerja dan pemecahan masalah yang di hadapi DAD dan Temenggung selama ini diharapkan bisa memperkuat dan melahirkan kesimpulan maupun hasil agar dapat menjadi pedoman kerja para pengurus adat kabupaten,kecamatan maupun para temenggung yang ada di Kabupaten Landak.
“Keinginan kita adalah untuk memantapkan kelembagaan dan fungsionaris adat dayak Kabupaten Landak makanya hari ini kita laksanakan di gedung sanggar tarigas yang merupakan kegiatan musyawarah kerja DAD dan temenggung sebagai forum untuk evaluasi kegiatan ini, selain itu juga merupakan pelaksanaan program kerja dan pemecahan yang selama ini kita hadapi,†ujar Ludis.
Meskipun dalam kegiatan ini tidak semua permasalahan yang ada tidak dapat di pecahkan secara keseluruhan mengingat waktu yang sangat terbatas tetapi paling tidak berbagaiprogram kerja ini harus dimantapkan. Apalagi hukum adat bukan hanya ada pada saat ini saja melainkan jauh hari sejak sebelum kemerdekaan hukum adat memang sudah ada sehingga hukum ada.
"Keberadaan hukum adat kita ini memang sudah ada jauh sebelum kemerdekaan makanya hukum adat ini sudah di atur dlam UUD 1945 jadi sudah cukup kuat karena memang sudah di akui sah oleh Negara,"kata Ludis yang juga menjabat Sekda Landak ini.