Pontianak (Antara Kalbar) - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Kalimantan Barat akan menyiapkan "road map" tentang pemenuhan informasi di wilayah perbatasan.
"Juli nanti akan kumpulkan pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah yang peduli terhadap penyiaran maupun pihak lain seperti TNI dan Polri," kata Ketua KPID Kalbar Faisal Riza di Pontianak, Selasa.
Menurut dia, saat ini informasi yang diterima masyarakat perbatasan sangat terbatas. "Kalaupun ada, menggunakan siaran negara tetangga secara bebas," kata dia.
Di Indonesia, pemerintah menganut kebijakan "open sky" artinya akses siaran televisi dari berbagai negara dapat diterima.
Kebalikannya di Malaysia, yang menganut "close sky policy". "Di Malaysia, untuk membuat parabola harus ada izin. Di Indonesia, masyarakat perbatasan harus membeli terlebih dulu, sementara belum tentu mereka mampu," katanya.
Pemerintah pusat ia akui banyak membangun sarana informasi namun hanya terkesan proyek belaka.
Ia mencontohkan program Komunitas Informasi Masyarakat Perbatasan (Kimtas) yang dibangun Kementerian Komunikasi dan Informatika kini banyak yang tidak aktif.
"Begitu juga pemancar relay yang dibangun Kementerian Dalam Negeri, banyak yang mengalami nasib serupa," ujar dia.
Untuk itu, lanjut dia, dibutuhkan keseriusan agar masyarakat perbatasan juga menerima informasi yang sama seperti warga lain di Indonesia.
"Infrastruktur yang kurang memadai, menjadi kewajiban bersama agar diselesaikan bersama," ujar Faisal Riza.