Sintang (Antara Kalbar) - Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang berhubungan langsung dengan pelayanan pada masyarakat wajib meningkatkan pelayanannya., kata anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sutarmin usai rapat kerja bersama SKPD.
Ia mengatakan pelaksanaan APBD 2013 memang secara administrasi Pemkab Sintang mendapat penilaian WTP dari BPK. Karenanya, harus juga ada kesesuaian antara administrasi dengan hasil fisiknya di lapangan. “Bagaimana pelaksanaannya oleh masing-masing SKPD harus dievaluasi,†sarannya.
Sutarmin meminta SKPD-SKPD yang berhubungan langsung dengan pelayanan terhadap masyarakat harus memaksimalkan pelayanannya.
Dikatakannya, meski anggaran yang dimiliki Pemkab Sintang sangat terbatas. Tapi paling tidak Pemkab Sintang bisa memaksimalkan pelaksanaan anggaran 2014.
“Sehingga kelemahan, kekurangan dan semua program yang belum terlaksana di 2013 dan menjadi program lanjutan di 2014 bisa dimaksimalkan pelaksanaannya,†harapnya.
Ia mengatakan terpenting bagaimana efektivitas anggaran yang ada walau tidak besar tapi bisa memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat. Dia mendesak SKPD-SKPD seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Rumah Sakit, KPTSP, Disdukcapil dan kantor-kantor pelayanan lainnya bisa memaksimalkan pelayanan mereka. Begitu juga dengan PDAM Sintang, Sutarmin meminta PDAM Sintang yang merupakan badan usaha milik daerah bisa mandiri.
“Sampai saat ini PDAM Sintang masih tetap merugi. Harapan kami PDAM, kalaupun tidak bisa memberikan PAD bagi Pemkab Sintang tapi paling tidak jangan menjadi beban bagi Pemkab Sintang,†tegasnya.
Sutarmin meminta paling tidak keuntungan dari adanya PDAM ini yaitu adanya pelayanan yang baik pada masyarakat terutama pada para pelanggan PDAM. Hal inilah yang selalu menjadi persoalan dan sampai saat ini belum ada penyelesaiannya.
DPRD Sintang: SKPD Wajib Tingkatkan Pelayanan Publik
Rabu, 2 Juli 2014 23:45 WIB