Sintang (Antara Kalbar) - Formasi pengangkatan CPNS untuk tenaga guru tahun ini di Kabupaten Sintang sangat sedikit, sementara di sisi lain, kabupaten itu masih kekurangan ribuan tenaga guru.
Kepala Seksi Tenaga Teknis SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, Yustinus mengungkapkan Kabupaten Sintang hanya mendapat kuota 20 orang untuk formasi penerimaan CPNS Guru di tahun ini.
"Jumlah kuota ini sangatlah sedikit dan tidak bisa memenuhi kebutuhan tenaga guru di Kabupaten Sintang," katanya.
Ia mengatakan melihat sedikitnya kuota CPNS guru tersebut, maka Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang berencana melakukan pengangkatan guru kontrak.
Dia menyampaikan pelaksanaan pengangkatan guru kontrak memang belum dipastikan waktunya. Tapi rencananya sudah ada setelah melihat sedikitnya jumlah formasi guru CPNS yang akan dibuka.
Yustinus mengungkapkan kuota CPNS guru yang hanya 20 orang itu memang untuk formasi guru SD, SMP dan SMA. Namun jumlah tersebut sangat kurang dibanding dengan kebutuhan yang ada.
"Pembukaan pengangkatan guru kontrak akan dilaksanakan setelah pembukaan CPNS ini. Pembukaan guru kontrak ini untuk mengisi kebutuhan guru di sekolah-sekolah yang baru," katanya.
Ia mengaku belum tahu pasti berapa jumlah guru kontrak yang akan diangkat. Tapi jika melihat kebutuhan sekarang, sedikitnya sekitar 40-50 guru yang akan diangkat dalam pengangkatan guru kontrak ini.
"Kalau tahun lalu, kami mengangkat 70 an guru kontrak untuk mengisi sekolah-sekolah baru dari SD, SMP dan SMA. Tahun ini kemungkinan juga seperti itu. Pembukaan penerimaan guru kontrak kemungkinan di Oktober mendatang," jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang, YAT Lukman Riberu menyampaikan kekurangan guru SD di Kabupaten Sintang mencapai ribuan orang. Dia menegaskan pihaknya sangat berterima kasih dengan perhatian pemerintah pusat terhadap banyaknya bantuan untuk pembangunan sekolah-sekolah baru.
Tapi menurutnya tidak cukup hanya memperhatikan pembanguan sekolah baru sementara tenaga pendidiknya tidak tersedia.
"Pemerintah jangan hanya membantu sarana prasarana tapi melepaskan begitu saja gedung sekolah yang sudah dibangun. Pemerintah harus juga memikirkan tenaga pendidiknya. Karena kuota untuk formasi guru dalam penerimaan CPNS harusnya besar, katanya memberikan saran.
Lukman mencontohkan pembukaan SD - SMP satu atap di daerah pedalaman. Peraturan pemerintah mewajibkan guru mengajar 24 jam, tapi di daerah pedalaman, SD, SMP satu atap hanya ada tiga rombongan belajar karena jumlah muridnya sedikit. Kalau dihitung jam mengajarnya guru-guru di pedalaman tidak bisa memenuhi jam mengajar yang dipersyaratkan untuk sertifikasi.
Jika guru-guru di pedalaman dan daerah terpencil ini harus menambah jam mengajar dengan mengajar di sekolah lain sangat tidak mungkin. Sebab jarak antara satu sekolah dengan sekolah lain sangat jauh dan dibutuhkan beberapa jam untuk pulang pergi. Tidak seperti di Pulau Jawa yang antar sekolah sangat berdekatan.
"Harusnya ada perlakuan khusus untuk guru-guru di luar Pulau Jawa dalam syarat jam mengajar untuk sertifikasi. Sebab transportasi dan kondisi geografis daerah terpencil sangat berat," katanya.
Lukman juga meminta pemerintah pusat dapat menambah kuota formasi guru dalam pengangkatan CPNS di Kabupaten Sintang. Sebab dibutuhkan banyak tenaga guru PNS untuk SMP dan SMA yang baru dibuka.
"Jangan sampai gedung sekolahnya ada tapi tenaga gurunya tidak ada," tegasnya.
Dia menegaskan penerimaan guru PNS ini sangat penting untuk dilakukan sebab kalau harus menggunakan tenaga guru honorer dari dana BOS, pasti gajinya sangat kecil. “Kasihan sekali sudah bertugas di daerah pedalaman, gajinya kecil lagi,†ujarnya.
(Faiz/N005)