Sungai Raya (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya bekerja sama dengan Indonesian Climate Change Trust Fund (ICCTF) dalam pemanfaatan lahan gambut yang ada di kecamatan Rasau Jaya.
"Kami sangat menyambut baik sekali adanya niat baik dari ICCTF untuk membantu pemanfaatan lahan gambut bagi petani yang ada di kecamatan Rasau Jaya . Kerja sama ini sangatlah bermanfaat bagi para petani, peneliti dan pemangku kepentingan di Kubu Raya, dan sangat bermanfaat bagi upaya mentransfer ilmu bagi petani dan pengelola lahan gambut di Kubu Raya," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Kamis.
Dia mengharapkan agar implementasi dari penelitian yang dilakukan ICCTF tersebut dapat dijadikan sebagai sumber ilmu pengetahuan yang dapat dengan mudah diterima dan digunakan untuk memajukan pengelolaan pertanian di Kubu Raya. Mengingat Kubu Raya saat ini mengedepankan sektor pertanian sebai penggerak perekonomian daerah sebagaimana yang menjadi visi dan misi Kubu Raya untuk mencapai kemandirian pangan di Kabupaten Kubu Raya.
"Dengan demikian, kami dari pemerintah daerah mengharapkan agar para petani dan masyarakat dapat memanfaatkan lahan yang ada semaksimal mungkin secara produktif tanpa merusak lingkungan," tuturnya.
Dia menjelaskan, lahan gambut merupakan sumber daya lahan yang penting yang tersebar di Pulau Sumatra, Kalimantan dan Papua dengan luas total 14,9 juta hektare. Luas tersebut hampir sama dengan Luas Provinsi Kalimantan Barat 14,7 juta ha.
Di Kalimantan Barat saja luas lahan Gambut sekitar 1,68 juta ha atau sekitar 11,4 persen dari total luas lahan Provinsi. Di Kubu Raya luas lahan Gambut sekitar 523.400 atau sekitar 76 persen dari lahan di Kabupaten itu.
"Lahan gambut menjadi perhatian dari pemerintah dan masyarakat internasional karena manfaat dan fungsinya yang sangat penting bagi lahan pertanian maupun sebagai penyangga kualitas lingkungan. Dua fungsi ini seringkali tidak sejalan sebab dalam pengolahan lahan gambut sering kali menimbulkan dampak lingkungan bila pengolahan melibatkan perambahan dan pembakaran lahan," katanya.
Sementara itu, Dirjen BAPPENAS, DR.Ir. Haryono, MSc menjelaskan manfaat lahan gambut antara lain sebagai penyangga air, penyimpan karbon dan penyimpan keanekaragaman hayati, dengan demikian jika lahan gambut dikonversi tidak sesuai dengan fungsinya maka sebagian dari manfaatnya akan hilang.
"Lahan gambut banyak digunakan untuk pertanian dan perumahan. Di Kubu Raya lahan gambut yang terlantar relatif sedikit yaitu sekitar 5 persen dari total lahan gambut yang ada," katanya.
Sebagai lahan pertanian, lahan gambut pada dasarnya memiliki kesuburan yang rendah, namun jika dikelola dengan penerapan teknologi yang inovatif akan sangat bermanfaat dan menjadi produktif, yang banyak digunakan untuk tanaman semusim yaitu sayuran, dan tanaman buah-buahan.
"Kita akan memberikan pembekalan kepada petani dimana kegiatan tersebut dimaksudkan semakin memberikan pemahaman yang baik bagi masyarakat dan para penggiat lingkungan hidup untuk terus berup[aya memberikan pemahaman dan pengetahuan yang baik bagi petani dan pengembang lahan gambut. Kita berharap masyarakat dapat mengelola sesuai dengan fungsi dan manfaatnya sehingga tidak berdampak negatif bagi lingkungan hidup melainkan membawa manfaat yang baik bagi masyarakat luas," tuturnya.
(KR-RDO/B012)
Kubu Raya-ICCTF Kerja Sama Manfaatkan Lahan Gambut
Kamis, 21 Agustus 2014 17:03 WIB