Jakarta (Antara Kalbar) - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin ingin mengungkapkan kepada KPK bahwa Sekjen partai tersebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mendapat banyak proyek, salah satunya di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)
"Mas Ibas itu kan banyak proyeknya, makanya saya mau jelaskan kepada KPK apa saja proyeknya," kata Nazaruddin saat tiba di gedung KPK Jakarta, Kamis, untuk menjadi saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumatera Selatan 2010-2011.
Nazar mengklaim bahwa anak kedua Presiden SBY itu adalah pemilik PT Saipem Indonesia yang juga bergerak di bidang konstruksi minyak dan gas.
"(PT) Saipem itu banyak proyek di SKK migas, salah satu proyeknya akan saya jelaskan nanti proyeknya di mana. Sampai saat itu Sutan (Bhatoegana) pernah dimarahi Mas Ibas terhadap proyek Saipem," ungkap Nazaruddin.
PT Saipem sendiri pernah muncul dalam sidang perkara mantan ketua SKK Migas Rudi Rubiandini, PT Saipem pernah berkompetisi dengan perusahaan lain yaitu PT Timas Suplindo yang pernah menjadi wakil direktur di perusahaan itu. Proyek di SKK Migas itu pun akhirnya dimenangkan oleh PT Timas.
Nazaruddin mengklaim bahwa ia punya bukti data mengenai pernyataannya tersebut.
"Nanti kita akan buktikan yang saya omongkan bahwa di mana saja Mas Ibas terima uang saya akan jelaskan kepada KPK berdasar bukti. Saya kan gak akan pernah ngomong bohong, yang pasti Mas Ibas itu banyak main proyek, banyak terima anggaran dari mana-mana dan saya akan jelaskan detail," ungkap Nazaruddin.
PT Saipem menurut Nazaruddin mendapatkan 150 juta dolar AS.
"Ada 150 juta dolar AS waktu zaman masa kepala SKK migas yang lama," tambah Nazaruddin.
Kemarin, Nazaruddin juga diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Wimsa Atlet dan menyebut sejumlah nama mendapat dana dari proyek pembangunan tersebut.
"Pertama niatnya untuk dikasih terkait Hambalang, tapi karena Rosa enggak dapat Hambalang, jadi uang itu di-compare ke wisma atlet. Nilainya hampir Rp20 miliar, salah satunya ke Alex Noerdin sekitar Rp1 miliar, terus ada juga uang itu diserahkan di (Hotel) Kempinski 450.000 dolar AS ke mas Ibas," kata Nazaruddin di pada Rabu (8/10), seusai diperiksa sebagai saksi dalam kasus wisma atlet SEA Games.
Selain uang 450.000 dolar AS, Nazaruddin kembali menyebut Ibas menerima uang 200.000 dollar AS.
Uang 200.000 dollar AS ini diserahkan di ruangan Ibas di Gedung DPR.
"Terus ada juga proyek SKK Migas yang PT Saipem itu miliknya Mas Ibas," tambah Nazaruddin.