Singkawang (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Singkawang bersama instansi terkait sepakat menetapkan tiga tahapan untuk menanggulangi penanganan penambangan emas tanpa izin.
Menurut Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Singkawang, Agus Prayitno, tiga tahap tersebut meliputi jangka pendek, menengah dan panjang.
Jangka pendek berupa melanjutkan penertiban-penertiban yang telah dilakukan.
Sedangkan kegiatan Jangka Menengah, akan dimulai pada 2015, sambil disiapkan program-program penanggulangan, dan terus melanjutkan penertiban di wilayah yang dimungkinkan masih ada aktivitas PETI.
"Sedangkan untuk jangka panjangnya, akan dirumuskan apa saja yang dilakukan pasca penertiban. Setelah ditertibkan lokasinya ini mau diapakan," katanya.
Untuk jangka panjang, jelas Agus, tentunya terkait dengan langkah-langkah instansi terkait. Misalnya, seperti Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang akan membuat embung (waduk) di wilayah bekas PETI.
Bisa juga instansi terkait memanfaatkannya untuk objek wisata, kampanye sadar lingkungan dan lainnya.
Ia mengakui, rentetan panjang penertiban dan penanggulangan PETI ini, sudah dipastikan membutuhkan alokasi anggaran.
"Dari APBD ada alokasi anggarannya, tetapi tidak terlalu besar, hanya untuk menunjang
kegiatan. Kita upayakan tahun depan dapat ditingkatkan," katanya.
Masing-masing instansi, tambah dia, tentunya juga memiliki alokasi tersendiri, untuk melaksanakan berbagai kegiatan penanggulangan PETI, mulai dari penertiban hingga pasca penertiban.
Selain membahas tahapan kegiatan penanggulangan PETI, ungkap Agus, Rakor yang melibatkan instansi terkait termasuk TNI dan Polri tersebut juga membahas tentang solusi yang disampaikan Wali Kota Singkawang, Awang Ishak beberapa waktu lalu, untuk membangun menara pengawas (pos penjagaan) di lokasi PETI.
"Hasil pembahasan, rencana untuk membangun menara pengawas (pos penjagaan) itu, mungkin tidak terlalu efektif. Di samping biayanya cukup besar untuk sarana prasarananya, lokasi PETI juga sering berpindah-pindah. Sehingga tadi disepakati untuk mengintensifkan patroli rutin dari pada membangun menara pengawas," papar Agus.
Terkait patroli ini, tentunya dengan memperhatikan situasi dan kondisi medan yang akan ditempuh. Mulai dari persiapan kendaraan yang akan digunakan hingga pelibatan personel dari beberapa instansi terkait.
"Sebelum turun, diperlukan persiapan yang matang, karena medannya cukup sulit. Medan yang lumayan ringan itu hanya di Singkawang Timur dan Tengah saja," ungkap Agus.
Rakor penanggulangan PETI tadi juga membahas usulan Wakil Bupati Bengkayang beberapa waktu lalu untuk menangkap perakit mesin untuk aktivitas PETI.
"Sedang kita kaji usul itu, kita cari celah hukumnya, terhadap pedagang peralatan tersebut, kalau perakitnya banyak. Nanti akan kita libatkan juga Disperindag
terkait hal ini," kata Agus.
Yang pasti, kata Agus, penertiban dan penanggulan PETI ini membutuhkan proses panjang. Ditargetkan 2015 sudah tidak ada aktivitas PETI.
Program akan terus dilakukan untuk menekan jumlah aktivitasnya. “Termasuk dengan mengkaji bagaimana agar masyarakat tidak tergantung lagi dengan PETI,†ujarnya.
Dia berharap, penertiban terhadap aktivitas PETI yang dilaksanakan Pemerintah Kota Singkawang, TNI/Polri dan instansi terkait ini tidak akan “panas-panas taik ayamâ€.
Agus memastikan hal itu tidak akan terjadi dalam penertiban dan penanggulangan PETI yang ada di Kota Singkawang.
Sementara Kapolres Singkawang, AKBP A Widihandoko melalui Kabag Ops, Kompol Catur Prasetiyo mendukung rencana aksi untuk mewujudkan Singkawang Bebas PETI.
"Tentang seperti apa kegiatannya, makanya kita diundang untuk Rakor bersama instansi terkait," kata dia.
Bila kegiatan Jangka Pendek dan Menengah sudah ditetapkan, kata Catur, untuk progress Jangka Panjang masih akan dikaji. Sehingga akan ada Rakor-Rakor berikutnya, karena ini menyangkut kegiatan pasca penertiban.
Singkawang Siapkan Tiga Tahap Penanganan PETI
Kamis, 6 November 2014 14:24 WIB