Namun menurut Kapolres Pontianak AKBP Suharjimantoro angka kejahatan tahun 2014 tersebut menurun jika dibandingkan dengan tahun 2013.
Catatan kasus kriminalitas pada tahun 2013 di wilayah hukum Polres Pontianak mencapai 361 kasus, sementara tahun 2014 322 kasus.
Dari sejumlah catatan kriminalitas tersebut, sebanyak 299 kasus merupakan kejahatan konvensional, 11 kasus lainnya merupakan kejahatan transnasional dan 12 kasus lain tergolong dalam kejahatan terhadap kekayaan negara.
Kapolres Pontianak AKBP Suharjimantoro menegaskan, secara umum pihaknya akan serius dan fokus menagani berbagai kasus yang ada.
Disinggung terkait penanganan kasus terhadap kekayaan negara di Kabupaten Mempawah, ia akan sungguh-sungguh mengerahkan jajarannya menindaklanjuti laporan yang ada.
"Hingga kini negara sudah cukup banyak mengalami kerugian akibat tindak kejahatan terhadap kekayaan negara, karena itu kita berharap kejahatan konvensional tahun 2015 dan kejahatan transnasional semakin menurun, dan tentunya kejahatan terhadap kekayaan negara akan dapat lebih kita fokuskan untuk ditangani," ujar dia.
Terkait peningkatan kinerja terhadap tugas dan tanggung jawab Polres Pontianak, Kapolres AKBP Suharjimantoro menegaskan akan meningkatkan atensi di wilayah darat dan laut.
"Sebab, saat ini wilayah hukum kita ini tentu semakin berkembang dan semakin dinamis, dimana kondisi sosial dan faktor geografisnya rentan terhadap kriminalitas," kata dia.