Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, saat ini sedang melacak penampung besar "CPO" (Crude Palm Oil) atau minyak kelapa sawit mentah curian di Jakarta, kata Direskrimsus Polda Kalbar Kombes (Pol) Widodo.
"Saat ini, kami tidak hanya mengembangkan kasus pencurian CPO di wilayah Kabupaten Ketapang, dan Kota Pontianak, tetapi penampung yang berada di Jakarta," kata Widodo di Pontianak, Senin.
Karena, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, baik para sopir dan penampung di Ketapang dan Pontianak, CPO hasil curian itu, kembali dijual ke penampung besar di Jakarta.
"Untuk data lengkapnya, belum bisa kami buka, karena sedang dilakukan penyelidikan," kata Widodo.
Widodo menambahkan, pencurian CPO itu telah merugikan PT Limpa Sejahtera di Ketapang sebesar Rp10 miliar, dengan asumsi harga jual di pasaran Rp7.500 /liter. Sementara satu mobil tangki bisa mencuri sekitar Rp200 liter CPO/sekali angkutan dengan harga jual Rp2.500 /liter ke penampung di Ketapang, dan Rp4 ribu /liter di penampung Pontianak, untuk di Jakarta, masih belum diketahui.
"Tim kami, hingga saat ini masih ada sebagian di Ketapang, karena ada beberapa tersangka yang masih dalam pengejaran," ungkapnya.
Sebelumnya, Sabtu (7/3) jajaran Subdit 1 Direskrimsus Polda Kalbar, membekuk delapan orang komplotan pencuri CPO dari perusahaan perkebunan di Kabupaten Ketapang. Kedelapan orang yang ditahan tersebut, yakni berinisial Hd, Her, Sup, As, Asd, Dar, Heng, dan Slm.
(U.A057/B/B008/B008) 09-03-2015 13:32:36
Polda Lacak Penampung CPO Curian Di Jakarta
Senin, 9 Maret 2015 13:32 WIB