Sekadau (Antara Kalbar) - Polres Sekadau tak main-main dalam penegakan hukum, ditunjukkan dengan pemberian hukuman push up kepada dua polisi yang ternyata tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM) kendaraan.
Ternyata, tidak hanya warga sipil yang lalai mengurusi SIM, oknum anggota polisi pun juga ada yang tidak punya SIM atau lupa membuatnya.
"Dalam Operasi Simpatik ini, selain menegakkan disiplin keluar, kami terlebih dahulu menerapkan disiplin ke dalam, khususnya kepada jajaran Sat Lantas," tegas Kasat Lantas Polres Sekadau, AKP Heri Edrino Sihombing, di markas Polres Sekadau.
Di jajaran Polres Sekadau, ada beberapa anggota polisi yang tidak punya SIM. Mereka ini harus rela saat dihukum oleh Provost. Dua orang anggota Polres Sekadau dari dua kesatuan yang berbeda dihukum push up di hadapan rekan-rekannya yang lain karena terjaring dalam operasi Simpatik 2015. Kedua polisi ini kedapatan tak punya SIM.
"Hukuman push up itu diberikan untuk memberi efek jera kepada oknum polisi pelanggar aturan lalu lintas itu. Setelah menyelesaikan hukumannya, mereka pun diarahkan untuk membuat SIM," kata Heri.
Hukuman tersebut, menurut dia sesuai dengan tema Operasi Simpatik, yakni Polantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik dan mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
Dia melanjutkan, tindakan tegas kepada oknum anggota Polri yang tidak disiplin berlalu lintas, dan dimaksudkan untuk meningkatkan disiplin anggota Polri, khususnya Polantas.
Melalui operasi simpatik ini kami berharap bisa terwujud pelayanan lalu lintas yang baik, serta bebas dari calo dan KKN dalam pembuatan SIM, sebab proses pembuatan SIM juga akan kami kawal ketat.
"Operasi Simpatik 2015 sudah memasuki waktu satu pekan. Hingga kemarin, sedikitnya sudah ada 45 pelanggar lalu lintas di wilayah hukum Polres Sekadau yang ditilang, serta 7 lainnya diberikan teguran," pungkasnya.
(Gansi/N005)
Oknum Polisi Polres Sekadau Di Hukum Push Up Tak Punya SIM
Jumat, 10 April 2015 15:30 WIB