Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Gubernur Kalimantan Barat
Christiandy Sanjaya mengatakan Pemprov Kalbar siap untuk mendukung
Instruksi Presiden (Inpres) No. 7/2015 tentang Aksi Pencegahan dan
Pemberantasan Korupsi (Aksi PPK) Tahun 2015, sebagai langkah untuk
mewujudkan pemerintahan yang bersih.
"Dikeluarkannya Inpres tersebut, merupakan bentuk keseriusan dari
Presiden Joko Widodo untuk mencegah dan memberantas korupsi baik di
tingkat pusat, maupun daerah. Sebagai pemda, jelas kita sangat mendukung
hal tersebut," kata Christiandy di Pontianak, Jumat.
Menurutnya, Inpres itu merupakan penjabaran dan pelaksanaan lebih
lanjut atas Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 55/2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun
2012-2025.
"Ini memang bukan hal baru, karena pada pemerintahan Pak SBY (Susilo
Bambang Yudhoyono) ini juga menjadi sorotan utama dan harus
dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah," tuturnya.
Dia menjelaskan, sebagai Wakil Gubernur, dia memiliki kewenangan
untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja seluruh SKPD dan pegawai
yang ada di jajaran Pemprov Kalbar. Untuk itu, dirinya selalu
berkoordinasi dengan Inspektorat Kalbar dan BPKP Kalbar dalam melakukan
berbagai pengawasan di bidang keuangan.
Makanya, kata Cristiandy, jika dari hasil audit internal pemprov
yang dilakukan oleh Inspektorat Kalbar, dirinya akan segera
menginstruksikan untuk mengambil langkah konkret sesuai dengan peraturan
yang berlaku.
"Demikian dengan berbagai hasil rekomendasi yang dikeluarkan oleh
BPK terhadap laporan keuangan kita, itu kita akan berupaya terus untuk
memperbaikinya dengan cepat," katanya.
Christiandy menambahkan, dengan diterbitkannya Inpres itu,
pemerintah melalui berbagai lembaga/instansi baik di pusat maupun di
daerah, harus bertekad untuk secara sungguh-sungguh melakukan langkah
signifikan.
"Caranya adalah dengan melakukan langkah sistematis dalam upaya
pencegahan dan pemberantasan korupsi sesuai bidang, tugas, dan
kewenangan masing-masing lembaga/instansi yang ada," tuturnya.
Kalbar Siap Laksanakan Inpres Pemberantasan Korupsi
Jumat, 5 Juni 2015 20:17 WIB