Mempawah (Antara Kalbar) - Tingginya aktivitas perekonomian masyarakat menjelang hari lebaran 1346 H/2015 dikhatirkan dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab.
Masyarakat di Kabupaten Mempawah diminta mewaspadai peredaran uang palsu dan melaporkan oknum pengedar upal kepada pihak berwajib.
Pada akhir semester 1 (satu) tahun 2015, PT Bank Kalbar Cabang Mempawah sedikitnya menemukan beberapa lembar uang palsu atau upal melalui setoran nasabah.
Upal tersebut terdiri dari pecahan Rp.100 ribu sebanyak 3 (tiga) lembar, dan upal pecahan Rp50 ribu sebanyak 2 (dua) lembar.
Terkait temuan upal tersebut, pihak PT. Bank Kalbar Cabang Mempawah terus melakukan antisipasi dengan pemeriksaan manual dan menggunakan perangkat deteksi perbankan.
"Aktifitas perekonomian masyarakat sekarang ini cukup tinggi. Terkait peredaran dan setoran nasabah, tentu akan kita tingkatkan dengan cermat pemeriksaan mereka," kata Kepala Cabang PT. Bank Kalbar Mempawah, Agus Salim.
Kapolres Pontianak AKBP Suharjimantoro Sik mengimbau masyarakat teliti dan cermat dalam bertransaksi jual beli atau pun menyetorkan uang mereka ke bank.
Tindakan tersebut sebagai antisipasi guna menghindari kesalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain, termasuk pihak perbankan.
"Hingga saat ini memang belum ada laporan dari intelijen kami. Tapi jangan sampai masyarakat dirugikan dengan peredaran upal. Saya imbau masyarakat segera melapor ke polisi jika dirugikan oknum pengedar uang palsu tersebut. Akan kita lakukan tindakan hukum," kata Kapolres Suharjimantoro.