Makassar (Antara Kalbar) - Ijazah Sekolah Menengah Pertama (SMP) milik bakal calon Bupati Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Syamsuddin A Hamid dipertanyakan keasliannya oleh sejumlah warga.
Kapolres Kabupaten Pangkajene Kepulauan AKBP Moh Hidayat yang dikonfirmasi, Jumat, mengaku belum mengetahui kabar yang menyebutkan adanya warga mempertanyakan keaslian ijazah tersebut.
"Tidak tahu saya," singkatnya.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pangkep Bidang Teknis, Jumadil Awal membenarkan adanya laporan warga mengenai ijazah SMP milik Syamsuddin A Hamid yang diduga palsu tersebut.
"Ada memang yang melapor, pelapor itu namanya Aksan Patetei. Dia melapor secara tertulis ke KPUD terkait dugaan ijasah palsu itu. Tembusan ke Markas Besar (Mabes) Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel," katanya.
Jumadil mengaku, masalah tersebut juga sudah ditangani pihak Kepolisian Resort (Polres) Pangkep. Bahkan, pihak Kepolisian telah meminta data-data berkas milik Syamsuddin A Hamid.
Meski demikian, Jumadil mengungkapkan, pihaknya tetap melanjutkan tahapan Pilkada. Termasuk mengakomodir berkas pendaftaran Syamsuddin A Hamid sebagai peserta Pilkada.
Sebab, didalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 tahun 2015 tentang pencalonan Pemilihan Gubernur (Pilgub), Pemilihan Kepala Daera (Pilkada) dan Pilwali, ijasah yang dipersyaratkan adalah ijasah Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Tahapan Pilkadanya tetap lanjut, karena di dalam aturan PKPU Nomor 9 kan sangat jelas. Yakni, berpendidikan paling rendah Sekolah Lanjutan Atas (SMA) atau sederajat. Tergantung nanti bagaimana penyelidikannya polisi," ungkapnya.
Sementara itu, Balon Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid yang dikonfirmasi menanggapi hal tersebut dengan santai. Bahkan, dirinya mengaku kasus tersebut pernah diusut oleh Polda Sulsel pada tahun 2010 lalu.
"Silahkan saja, kalau masih ada yang ungkit-ungkit masalah itu. Saya siap berikan buktinya. Yang jelas, saya merasa sudah sekolah dan sudah tamat," ujarnya.