Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Lapas Kelas IIB Singkawang, Sambiyono mengatakan akan memindahkan 14 Napi yang ada disana ke Rutan Pontianak, karena kondisi Lapas tersebut sudah penuh.
"Untuk saat ini, kondisi blok khusus narkoba yang ada di Lapas Klas II B Singkawang dirasakan mulai penuh. untuk menguranginya, Lapas Singkawang akan memindahkan sebanyak 14 nara pidana yang tersangkut hukum narkoba ke Rutan Pontianak," kata Sambiyono di Singkawang, Senin.
Dia mengatakan, 14 napi tersebut, 12 orang diantaranya laki-laki, dan 2 orang perempuan. "Sebagian besar merupakan terjerat kasus narkoba dimana mereka kita pindahkan agar Lapas disini tidak penuh," katanya.
Kedepan, lanjutnya, pihak Lapas akan meningkatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Singkawang, untuk merehabilitasi terhadap napi yang murni menggunakan narkoba.
"Sekarang inikan kita sudah mulai berjalan. Tetapi untuk rehabilitasi itu, kita utamakan kepada napi yang murni menggunakan narkoba," jelasnya.
Di samping meningkatkan kerja sama dengan BNNK Singkawang, Lapas juga meminta kesediaan Wali Kota Singkawang untuk menyiapkan lahan untuk pembangunan rehabilitasi di kota itu.
Menurutnya, ada dua titik yang sudah menjadi incaran Lapas Klas II B Singkawang, antara lain di Sakong, Kecamatan Singkawang Selatan dan lahan kosong dekat Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kecamatan Singkawang
Timur.
Jika saja Wali Kota Singkawang bersedia menyediakan lahannya, maka dari pusat bisa segera menyiapkan dana untuk mendukung pembangunan tempat rehabilitasi itu.
"Kita upayakan tahun 2016 sudah bisa direalisasikan. Namun, sepanjang belum bersertifikat, kita tidak berani membangun," katanya.
(KR-RDO/N005)