Pontianak, 28/8 (Antara) - Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Arianto menyatakan, lima pekerja Peti (Penambangan Emas Tanpa Izin) di Dusun Sekinyak, Desa Belimbing, Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang, tewas tertimbun tanah longsor dari aktivitas Peti tersebut.
"Kelima pekerja Peti yang tewas tertimbun longsoran tanah pada Rabu (26/8) sekitar pukul 17.30 WIB tersebut, yakni Atma (60) asal Banten, Asud (45) asal Sukabumi, Jaeni (35) asal Sukabumi, Kibeng (25), dan Haer (35) asal Banten, yang kini kelimanya masih belum bisa dikeluarkan dari timbunan tanah longsor tersebut karena kondisinya yang berat dan diduga tertimbun di kedalaman 30 meter," kata Arianto saat dihubungi di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, kelima pekerja itu baru dua minggu kerja sebagai penambang atau penggali lubang tanah untuk mencari biji emas ilegal di Bengkayang, milik Namju (55) yang dikelola oleh anaknya Denny (30) di Dusun Sekinyak Desa Belimbing.
Selain dikelola oleh Denny lahan tersebut, juga dikelola oleh Atok (48) asal Tasik Malaya, Jawa Barat, sebagai pemilik mesin, katanya.
"Sebelum kejadian tewasnya kelima pekerja Peti itu, secara rutin para pekerja melakukan kegiatan menambang dilokasi tambang Gelondong (penggali tanah), yang dilakukan dengan sistem kelompok dan diperkirakan pada sore harinya, kelima orang yang menambang di dalam lubang tertimbun tanah dan meninggal di tempat," ungkap Arianto.
Menurut keterangan yang didapat di lapangan, lahan Peti tersebut, merupakan bekas Peti juga. "Penggalian lubang yang cukup dalam dengan kedalaman 30 meter hingga 60 meter kedalam, membuat lubang yang digali menjadi mudah longsor," ujarnya.
Atas kejadian itu, Kamis (27/8) sekitar pukul 17.50 WIB, Tim Inavis Polres Bengkayang melakukan evakuasi dan investigasi yang dibantu masyarakat sekitar. Terhadap pemilik lahan tambang tersebut, Namju dan Atok, telah dilakukan penahanan. Namun, Denny yang membantu ayahnya (Namju) mengelola lahan tersebut menghilang dan masih dilakukan pencarian, katanya.
"Saat ini anggota Polres Bengkayang selain mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan investigasi, juga masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi masyarakat sekitar lokasi pertambangan ilegal itu," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan para saksi, hasilnya nanti baru bisa diambil langkah-langkah penyelidikan lebih lanjut, kata Arianto.
***2***