Pontianak (Antara Kalbar) - DPRD Kota Pontianak mendukung rencana pemerintah setempat yang akan meluncurkan pelayanan perizinan secara online bertepatan pada peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-244 tahun, 23 Oktober 2015.
"Kami mendukung langkah Pemkot Pontianak yang akan memberikan pelayanan publik secara murah, transparan dan cepat dengan akan diluncurkannya pelayanan perizinan secara online," kata Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan, dengan akan dilucurkannya pelayanan perizinan secara online, maka setiap pengajuan perizinan di Kota Pontianak akan semakin mudah, murah dan cepat.
"Mudah-mudahan dengan semakin membaiknya pelayanan publik di Pontianak, maka investor dan iklim investasi di Kota Pontianak akan lebih meningkat lagi dari sekarang," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kota Pontianak menyatakan pujiannya kepada Pemkot Pontianak yang sudah melakukan berbagai acara dalam memeriahkan peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-244 tahun 2015.
Sebelumnya, Wali Kota Pontianak, Sutarmidji menyatakan Pemkot Pontianak melalui Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) akan meluncurkan perizinan secara online bertepatan pada peringatan Hari Jadi Kota Pontianak ke-244 tahun, 23 Oktober 2015.
Ia menjelaskan, peluncuran perizinan melalui online tersebut, sebagai aksi nyata Pemkot Pontianak untuk semakin mempermudah pelayanan kepada masyarakat khususnya bagi para investor untuk menanamkan investasinya di Pontianak.
"Peluncuran pelayanan secara online tersebut kami lakukan agar masyarakat yang akan mengurus segala perizinan menjadi mudah, cepat dan murah," ungkap Sutarmidji.
Sutarmidji mencontohkan, misalnya untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB) yang biasanya selesai dalam empat hari, ke depannya bisa selesai diproses saat pemohon mengajukan izinnya hari itu juga.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Pontianak menambahkan, semua kepengurusan perizinan di Kota Pontianak harus mudah, cepat, transparan, dan murah agar Pontianak yang memang tidak memiliki sumber daya alam (SDA) ini dapat maju.
"Banyaknya perizinan di suatu daerah dikaitkan dengan cara pemerintah meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), sehingga pembuatan izin yang dipermudah dengan dibukanya layanan online, sehingga membuat pengurus atau pemohon tidak perlu bolak-balik hanya untuk mengetahui status perizinan yang tengah diurus, dan dapat dipantau cukup dari rumah saja," ujarnya.
(U.A057/N005)
Dewan Dukung Pontianak Luncurkan Pelayanan Secara Online
Kamis, 22 Oktober 2015 16:12 WIB