Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Kamis, musnahkan sebanyak 830 pucuk senjata api rakitan hasil operasi preventif selama bulan November atau menjelang pelaksanaan Pilkada serentak di tujuh kabupaten Kalbar, 9 Desember 2015, kata Kapolda Kalbar Brigjen (Pol) Arief Sulistyanto.
"Hari ini, di halaman Mapolairud kami memusnahkan sebanyak 661 pucuk senpi rakitan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian sehingga senpi rakitan itu tidak bisa digunakan lagi," kata Arief Sulistyanto di Pontianak, Kamis.
Kemudian sisanya sekitar 169 pucuk senpi rakitan lainnya dimusnahkan di masing-masing Polres yang tersebar di 14 kabupaten kota, katanya.
"Kami berharap dengan upaya penertiban senjata api rakitan ilegal menjelang pelaksanaan Pilkada serentak, maka Kalbar akan kondusif sepanjang pelaksanaan Pilkada serentak tersebut," ungkapnya.
Pemusnahan senpi rakitan ini yang jumlahnya cukup banyak membuktikan, bahwa senpi rakitan masih banyak dimiliki masyarakat, apalagi pemusnahan ini bukan yang pertama kali dilakukan, baik oleh Polda Kalbar dan Kodam XII Tanjungpura beberapa waktu lalu," katanya.
"Saya sudah turun langsung ke kabupaten-kabupaten yang akan menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015, hasilnya hingga saat ini situasi Kamtibmas relatif aman dan kondusif, dan saya juga sudah memerintahkan para kapolres agar serius dalam mengamankan, mulai dari pengiriman logistik pemilu TPS-TPS, dan lainnya" katanya.
Selain itu, Polda Kalbar juga mulai menjaga kantor-kantor KPU di tujuh kabupaten tersebut, yang jumlahnya 20 hingga 30 personil polisi, katanya.
Untuk pengamanan Pilkada tersebut, total personel yang dilibatkan, yakni sebanyak 2.944 polisi, dan ditambah BKO dari Polda Kalbar, seperti dari Brimob, Sabhara, Polair dan staf sebanyak 655 personel, kata Arief.
Ada tujuh kabupaten di Kalbar yang menyelenggarakan Pilkada serentak 9 Desember 2015, yakni Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sekadau, Sintang, Melawi, Kapuas Hulu, dan Kabupaten Ketapang.