Jakarta (Antara Kalbar) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan larangan bagi penerbitan izin baru di area gambut adalah untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut yang sulit diatasi.
"Saya ingin menegaskan bahwa tidak boleh lagi ada izin baru di area gambut," kata
Presiden Jokowi menegaskan hal itu dalam acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2016 di Istana Negara Jakarta, Senin.
Ia juga memerintahkan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya untuk mengambil alih lahan gambut yang terbakar.
Presiden juga menugaskan Badan Restorasi Gambut (BRG) yang baru saja dibentuk untuk segera membuat rencana aksi di lahan-lahan gambut yang terbakar tahun lalu.
Kepala Negara menambahkan, terbakarnya lahan gambut merupakan persoalan yang sangat berat.
"Saya sampaikan memang kepada para kepala negara bahwa yang terbakar ini bukan hutan tapi lahan gambut yang sekali kalau terbakar dan tidak cepat diserbu bisa tiga meter, bisa empat meter itu di bawah itu bisa terbakar dan itu sudah sangat sulit," katanya.
Bahkan ditangani dengan water boombing menggunakan pesawat apa pun juga sangat sulit.
Presiden ingin menegaskan tahun ini harus lebih baik dari tahun lalu dalam hal penanganan kebakaran lahan termasuk lebih sigap dalam pencegahan dan tidak membiarkan api membesar.
"Tidak ada pilihan lain kita juga harus lakukan perbaikan dan penataan ekosistem," katanya.
(H016/A.F. Firman)