Pontianak (Antara Kalbar) - Salah seorang keluarga pasien Pusat Kesehatan Masyarakat asal Kecamatan Rasau Jaya, mengeluhkan lambannya penanganan dari puskesmas setempat.
"Begitu datang ke UGD Puskesmas Rasai Jaya, Selasa (24/5) malam, tidak ada satupun petugas Puskesmas yang menghampiri untuk memberikan pelayanan. Malah sampai 30 menit menunggu petugas Puskesmas tidak juga memberikan pelayanan, padahal kondisi istri saya mengalami pendarahan," kata Rhoz Putra, suami dari Nurhayati (48) seorang pasien yang dirawat di Puskesmas Rasau Jaya, di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, setelah lebih dari 30 menit, baru dua petugas Puskesmas keluar dari ruangan piket.
"Kami maklum kalau mereka capek dan perlu istirahat, tetapi paling tidak ada satu petugas yang berjaga, sehingga ketika ada pasien datang maka bisa cepat memberikan pertolongan," ujarnya.
Menurut dia, ketika perawat selesai menanyai pasien (istrinya), mereka seperti bingung, karena harus membangunkan dokter piket yang berada di rumah dinas depan Puskesmas tersebut, yang pada akhirnya dokter tersebut juga tidak mau memberikan pertolongan medis, tanpa memberikan penjelasan.
"Karena kondisi istri saya semakin lemah akibat banyak mengeluarkan darah, akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Mohammad Sutomo (Lanud Supadio) yang jaraknya cukup jauh, tanpa diberikan tindakan medis dari Puskesmas Rasau Jaya," ujarnya kesal dengan pelayanan Puskesmas status 24 jam tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kubu Raya, Berli Hamdani menyesalkan kejadian tersebut, karena dokter dilarang keras sampai menelantarkan pasien.
"Jika memang benar adanya penelantaran pasien, maka kami akan mengambil langkah tegas terhadap dokter tersebut melalui jalur organisasi profesi, karena apa yang dilakukan sudah jelas melanggar sumpah dokter dan pasti ada sanksinya," ujar Berli.
(U.A057/N005)