Sekadau (Antara Kalbar) - Bupati Sekadau Rupinus mengingatkan seluruh aparatur desa agar mengerti dan paham tentang cara mengelola keuangan yang baik dan benar sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku.
"Mau tidak mau, semua aparatur desa harus paham," kata Rupinus saat membuka secara resmi Bimtek Sistem Keuangan Desa tahun 2016 di Aula Kantor Bupati Sekadau Rabu 15 Juni 2016. Ikut hadir dalam pembukaan kegiatan bimtek itu Wakil Bupati Sekadau, Kepala BPKP Perwakilan Kalbar, Kepala Badan Kesbang dan Pejabat yang mewakili inspektur dan camat se-Kabupaten Sekadau.
Secara keseluruhan, semua kepala desa dan bendahara dari 78 desa di Kabupaten Sekadau diundang untuk mengikuti bimtek sistem keuangan desa yang dilaksanakan selama satu hari itu.
Menurut Rupinus, saat ini dana yang dikucurkan pemerintah untuk alokasi dana desa di Kabupaten Sekadau cukup besar sehingga perlu ada panduan tata cara pengelolaan keuangan desa yang benar.
"Kalau dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan semua kepala desa berpedoman pada peraturan perundang-udangan yang berlaku, maka kepala desa bebas dari masalah hukum," kata dia.
Bupati Rupinus juga meminta kepada semua kepala desa maupun bendahara supaya mengerti tentang administrasi pemerintahan. Sebab kesalahan bukan hanya pada penggunaan dana desa, tetapi bisa juga dari administrasi yang tidak baik.
Untuk itu Rupinus berharap melalui bimtek ini kedepan sistem pengelolaan keuangan desa bisa lebih baik lagi. "Jangan ada lagi saya dengar ada kepala desa yang berurusan dengan hukum karena dana desa dan kesalahan administrasi," pintanya.
Bupati Sekadau Ingatkan Pengelolaan Keuangan Aparatur Desa
Rabu, 15 Juni 2016 22:27 WIB