Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Dinas Perhubungan Kalimantan Barat, Anthony mengatakan pihaknya sudah menekankan kepada sleuruh dinas perhubungan yang ada di kabupaten/kota di Kalbar untuk bisa menekan jumlah kecelakaan lalu lintas selama Lebaran nanti.
"Kami sudah menekankan kepada seluruh kepala dinas perhubungan yang ada di daerah pada rapat koordinasi belum lama ini, agar menekan seminimal mungkin angka kecelakaan lalu lintas pada musim mudik Lebaran nanti," kata Anthony di Pontianak, Senin.
Dia menturkan, dalam menghadapi arus mudik di Kalbar tahun ini, pihaknya telah membentuk beberapa pos pengamanan dan pengamatan lalu lintas yang tersebar diseluruh wilayah Kalbar dan bekerjasama dengan dinas dan instansi terkait di daerah.
Selain itu, katanya, pada tahun ini pihaknya juga melibatkan Dinas PU disemua pos tersebut dimana dari Dinas PU sendiri akan menempatkan petugasnya disetiap pos yang ada.
"Tujuan dilibatkannya dinas PU pada pos yang ada, jika ada jalan atau jembatan yang rusak saat arus mudik, maka bisa langsung mengambil tindakan. Karena jika ada jalan atau jembatan yang rusak, selain menyebabkan kemacetan, juga menyebabkan kecelakaan," tuturnya.
Sementara itu, Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Singkawang, Kalimantan Barat, akan menyediakan dua bus untuk warga berwisata ke Pasir Panjang pada liburan Idul Fitri 1437 H.
"Kita akan siapkan dua buah bus guna mengantisipasi lonjakan penumpang yang akan bertamasya ke obyek wisata Pasir Panjang," kata Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Singkawang, Sumastro.
Sumastro menuturkan, biasanya lonjakan penumpang terjadi pada H+3 Idul Fitri. "Dan tujuan mereka (penumpang) adalah tidak lain, pasti ke obyek wisata Pasir Panjang," ujarnya.
Dua bus itu, akan disiapkan di simpang VIT (penumpang yang datang dari Sambas) dan Bagak Sahwa (penumpang dari arah Bengkayang).
"Kalau ada bus kelebihan penumpang dan masuk ke area Singkawang, akan kami masukkan penumpangnya ke bus kami. Penumpang mau ke mana, kami antarkan dan tanpa biaya," katanya.
(U.KR-RDO/B012)