Sekadau (Antara Kalbar) - Pemerintah Kabupaten Sekadau siap mendukung program-program yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dalam pencapaian penurunan laju penebangan hutan. "Sekadau merupakan bagian dari Provinsi Kalimantan Barat yang telah ikut menyepakati serta menandatangani deklarasi Rio Branco untuk deforestisasi," kata Wakil Bupati Sekadau Aloysius.
Aloysius sehari sebelumnya mengikuti pertemuan publik satuan tugas Gubernur untuk iklim dan hutan atau Gouvernor's Climate and Forest ( GCF ) di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Pontianak.
Pertemuan ini dihadiri Prof. William Boyd selaku senior advisor GCF dan representasi dari sekretariat GFC Colorado, Perwakilan Enam Provinsi Anggota, Kepala Daerah Kabupaten se Kalbar, NGO yang menjadi Mitra serta Kepala SKPD Provinsi Kalimantan Barat.
Keenam Provinsi yang terdiri dari Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimatan Timur, Papua Barat dan Papua bersama 26 Negara Bagian/Provinsi telah menandatangani Deklarasi Rio Branco Brazil tahun 2014 serta menyepakati aksi aksi implementasi dari Deklarasi Rio Branko.
Yakni percepatan pembentukan Kesatuan Pengelola Hutan ( KPH ) dan review perijinan , pengelolaan rantai pasok yang berkelanjutan melalui kerja sama dengan sektor swasta dan pelibatan secara inklusif masyarakat adat dan lokal serta melakukan tindakan konkrit untuk mengurangi deforestasi.
Deklarasi Rio Blanco juga menargetkan Negara Bagian/Provinsi anggota mampu menurunkan laju deforestasi hingga 80 persen pada tahun 2020 atas dasar dukungan pendanaan yang memadai dari sumber sumber yang pasti dan berkelanjutan.
Bagi Kalbar sendiri pencapaian target tersebut akan mengurangi laju deforestasi dari rata-rata 323.749 per hektare menjadi rata-rata 64.749 per hektare sehingga dibutuhkan kerja sama dan dukungan dari berbagai pihak baik tingkat desa, Kabupaten/Kota hingga Pemerintah Nasional serta masyarakat Internasional.
Sekadau Siap Tekan Laju Deforestisasi
Kamis, 30 Juni 2016 8:47 WIB