Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat Asep Ruswandi mengatakan pada bulan Juli 2016 OJK akan membentuk Tim Waspada Investasi dalam rangka menekan investasi bodong dan memberikan edukasi secara masif kepada masyarakat di daerah.
"Selama ini Tim Waspada Investasi hanya di pusat, namun di daerah tidak ada. Padahal di daerah juga semakin banyak adanya kegiatan investasi ilegal," ujarnya di Pontianak, Kamis.
Asep menjelaskan Tim Waspada Investasi tersebut terdiri dari beberapa unsur yang meliputi OJK, BI, Kepolisian, Kejaksaan, Kanwil Agama dan Pemda setempat.
"Harapannya dengan adanya tim ini bisa cepat dan mudah mendeteksi sebuah kegiatan yang berkembang di masyarakat apakah itu legal atau tidak sehingga masyarakat diberi kepastian untuk berinvetasi," katanya.
Ia menambahkan dalam berinvestasi masyarakat tetap terus dan harus waspada jangan sampai tergiur oleh keuntungan yang ditawarkan.
"Perhatikan itu usaha di bidang apa, kantornya di mana, izin usahanya ada ngak atau tidak serta lainnya. Terpenting lagi jika tawaran keuntungan yang diberikan di atas normal itu harus diwaspadai dan dicurigai," ujarnya.
Ia berharap ke depan dengan sudah adanya tim tersebut masyarakat akan teredukasi lagi oleh berbagai pihak. Kemudian terpenting lagi bagaimana oknum yang menawarkan invesatasi bodong bisa ditekan ruang geraknya.
"Soal ini bukan hanya oknum yang kita tekan tetapi masyarakah juga harus tercerahkan. Dari beberapa kasus korban investasi bodong padahal orangnya bukan berpendidikan rendah atau tidak terpelajar namun masih tertipu karena strategi dan penawaran mereka yang menjanjikan dan mengiurkan. Ini ke depan menjadi perhatian kita untuk menedukasi kesemua pihak untuk mewaspadi investadi bodong," kata dia