Pontianak (Antar Kalbar) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Barat menggelar sosialisasi tentang Waspada Investasi Ilegal, OJK dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) kepada kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Se-Kabupaten Sambas di Aula Bappeda Kabupaten Sambas.
"Kami hari ini sosialisasi di Sambas. Kami dari OJK Kalbar sangat apresiasi kepada Pemkab Sambas yang mengusulkan sosialisasi OJK bagi Kades dan BPD kepada lembaga OJK Provinsi Kalbar," ujar Kepala Kantor OJK Kalbar Asep Ruswandi, saat dihubungi di Sambas, Kamis.
Asep menjelaskan kegiatan sosialisasi merupakan hal sangat penting sebab banyak hal tentang OJK, industri keuangan dan investasi yang mesti diketahui masyarakat.
"Kita berharap dari sosialisasi ini dapat meningkatkan lembaga keuangan desa, terutama pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Terkait investasi ia mengingatkan kepada peserta sosialisasi agar lebih teliti sebab saat ini investasi yang ilegal sangat banyak beredar di masyarakat.
"Jangan tergiur dengan keuntungan yang berlipat dan menjanjikan. Lihat dan teliti terlebih dahulu," katanya.
Sementara itu Wakil Bupati Sambas Hairiah menyambut baik dilaksanakannya sosialisasi ini serta mengapresiasi respon cepat OJK Propinsi Kalbar menyikapi usulan Pemkab Sambas perihal sosialisasi UU Nomor 1 tentang LKN dan peraturan pelaksanaannya kepada kepala desa dan BPD Kabupaten Sambas.
"Tentunya kami sangat mendukung adanya keinginan besar dari Pemerintah Desa. Sosialisasi ini penting bagi kami," katanya.
***4***
(KR-DDI/F003)
OJK Sosialisasi Waspada Investasi Ilegal di Sambas
Kamis, 11 Agustus 2016 22:02 WIB