Mempawah (Antara Kalbar) – Pelaksanaan proyek rehabilitasi intake berupa turap beton di pos Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Direktorat Jenderal Sumberdaya Alam, Balai Wilayah Sungai Kalimantan, di Tanjung Berkat, Kelurahan Terusan, Mempawah Hilir dinilai bermasalah.
"Proyek yang menjadi kewenangan satuan kerja SNVT Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan air Kalimantan dana APBN itu sekarang kondisinya sudah labil, bahkan roboh," kata Iswandi, warga Mempawah.
Pegiat anti korupsi itu mengatakan entah berapa sebenarnya dana yang dianggarkan dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi intake di Tanjung Berkat. "Tidak diketahui nilai proyeknya. Ttidak ada tercantum dalam papan proyek itu," ungkap Iswandi. Rabu (28/9).
Ia melanjutkan, pelaksanaan proyek rehabilitasi intake dengan beton guna menunjang instalasi jaringan PDAM Mempawah itu diduga salah perencanaan. "Lihat saja hasil pengerjaannya. Pembangunan terkesan asal jadi. Bisa saja tenaga ahli maupun pekerja yang dilibatkan itu bukanlah orang yang kompeten dibidangya. Tak bersertifikasi tapi dipercayakan mengerjakan proyek," ujar dia.
Menurut Iswandi robohnya infrastruktur intake yang belum lama dikerjakan pihak pelaksana antar lain dimungkinkan karena kurang matangnya perencanaan yang digagas konsultan.
Sementara, Direktur PDAM Kabupaten Mempawah Trisna Jaya Kabupaten Mempawah menerangkan secara formal pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari pihak Balai Wilayah Sungai Kalimantan. Terkait pelaksanaan proyek pusat itu, pihaknya sudah menugaskan SDM PDAM Mempawah membantu sesuai kapasitas.
"Secara formal sudah kita terima surat pemberitahuan terkait pelaksanaan proyek itu. Kita tidak punya kewenangan lain. Karena secara prinsip proyek tersebut merupakan kewenangan satuan kerja Balai Wilayah Sungai Kalimantan. Kita justru mendukung dan berharap proyek tersebut hasilnya dapat kita manfaatkan secara optimal," ujarnya.