Jakarta (Antara Kalbar) - Istana Kepresidenan dan Kejaksaan Agung menyebutkan bahwa Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) akan beroperasi hingga ke daerah-daerah.
"Tadi kepada gubernur disampaikan bahwa Satgas Saber Pungli ini secara terus-menerus akan terus bekerja hingga ke daerah-daerah," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung usai rapat koordinasi Presiden Jokowi dengan gubernur se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Kamis.
Pramono menyebutkan dasar hukum pembentukan Satgas Saber Pungli berupa keputusan presiden (keppres) telah disiapkan dan akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Besok akan diumumkan oleh Menko Polhukam Wiranto karena yang bertanggung jawab menjadi komandan Satgas Saber Pungli adalah Menko Polhukam dibantu Kapolri dan Jaksa Agung, tapi nanti akan ditunjuk ketua pelaksananya, siapa yang ditunjuk nanti biar disampaikan oleh Menko Polhukam," katanya.
Pramono menyebutkan operasi sapu bersih pungli tidak hanya dilakukan di kementerian dan lembaga tapi juga kepada siapa pun yang terkait dengan pelayanan publik.
"Presiden juga mengingatkan kepada kepolisian, kejaksaan agar jangan main-main dalam persoalan pungli karena cukup serius dan sungguh-sungguh dan akan dipantau langsung oleh Presiden," katanya.
Ia menyebutkan meskipun operasi dilakukan hingga ke daerah, dalam waktu tiga bulan ke depan, kendali operasi tetap berada di pemerintah pusat.
Sengsarakan rakyat
Sementara itu Jaksa Agung M Prasetyo mengungkapkan dalam rakor itu Presiden menegaskan bahwa pungli menambah kesengsaraan rakyat dari masalah perizinan, pertanahan juga masalah peradilan.
"Bedakan antara pungli dengan suap. Kalau pungli sepihak saja, biasanya para petugas, penyelenggara pemerintahan, mereka yang punya kewenangan dan kekuasaan minta sesuatu yang barkaitan dengan kewenangannya sehingga yang memberikan terpaksa karena kalau tidak diberikan uangnya tidak mau melayani," katanya.
Menurut dia, dengan kondisi seperti itu pihak yang dipungli tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka menjadi korban.
Sementara kalau suap, kedua belah pihak saling bekerja sama, saling berkonspirasi, ada kesepakatan untuk tujuan tertentu.
"Intinya pungli harus diberantas karena sudah membudaya, menahun, akhirnya banyak dampak negatif yang ditimbulkan seperti ekonomi bbiaya tinggi, arus lalu lintas barang terganggu, bisa juga penyelesaian pekerjaan menjadi bertele-tele," katanya.
Ketika ditanya jangka waktu kerja Satgas Saber Pungli, Prasetyo menyatakan satgas bekerja sampai pungli habis.
(A039/A.F. Firman)