Singkawang (Antara Kalbar) - KPU Singkawang masih menunggu surat keputusan (SK) "berhenti tetap" dari Gubernur Kalimantan Barat terkait pencalonan Tjhai Chui Mie, Muhammadin, dan Irwan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017.
"Kita masih menunggu SK Gubernur `berhenti tetap` terkait pencalonan sebagai calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang tahun 2017," kata Ketua KPU Singkawang, Ramdan, Minggu.
Menurutnya, penyerahan SK Gubernur "berhenti tetap" ini akan diserahkan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang paling lama 60 hari setelah KPU menetapkan yang bersangkutan sebagai calon.
Sementara itu, beberapa kandidat yang mencalonkan diri sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, ada yang berasal dari kalangan birokrat dan anggota DPRD.
"Untuk Abdul Muthalib (petahana) sudah menyerahkan SK izin cuti kepada KPU Singkawang sebelum tanggal jatuh tempo yang ditentukan, yakni tanggal 28 Oktober 2016," terang Ramdan.
Sedangkan Nurmansyah, lanjut Ramdan, juga sudah menyerahkan SK pensiun dini kepada KPU Singkawang.
"Intinya semua calon sudah hampir beres. Hanya tinggal menunggu SK berhenti tetap saja dari tiga calon yang disebutkan tadi," ungkapnya.
Kemudian, tambah Ramdan, pada hari Sabtu (29/10) pihaknya sudah menyerahkan bahan kampanye kepada masing-masing pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang.
"Masing-masing calon sudah menerima 500 eksemplar bahan kampanye dari kita, yang penyerahannya disaksikan langsung tim sukses atau LO masing-masing pasangan calon, beserta Panwaslu dan kepolisian," katanya.
Untuk pasangan calon nomor urut 1, diterima M Yani selaku LO. Pasangan calon nomor urut 2, diterima Fransisko selaku LO. Pasangan calon nomor urut 3, diterima Muhlisin selaku LO. Dan pasangan nomor urut 4, diterima Abdur Rahman selaku ketua tim kampanye pasangan calon.
Ramdan menyebutkan, bahan-bahan kampanye yang sudah diserahkan adalah berupa selebaran (flyer), brosur (leaflet), pamflet dan poster.
"Mengenai kekurangannya masih dalam proses datang ke KPU Singkawang," tuturnya.
Dikarenakan sekarang ini sudah memasuki tahapan kampanye, maka pasangan calon sudah bisa menggunakan bahan kampanye yang mereka disain dan difasilitasi oleh KPU.
Terkait dengan alat peraga kampanye, tambahnya, saat ini juga barangnya sudah ada. Dan pada hari ini, katanya, kawan-kawan di PPK dan PPS sudah mulai memasang di titik-titik yang sudah ditetapkan pemerintah daerah.
"Berdasarkan koordinasi kita di lapangan, bahwa kawan-kawan sudah memulai proses pemasangan alat peraga kampanye," katanya.
(KR-RDO/N005)